Bisnis.com, JAKARTA—Pengamat politik dari Madjid Politika dan Dosen Ilmu Politik dari Universitas Paramadina Yandi Hermawandi menyebut ada manuver Partai Golkar dalam uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Seperti dihimpun bisnis.com, sebelumnya Partai Perindo pada Rabu (18/7) melakukan uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu, tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, terutama frasa "belum pernah menjabat dalam jabatan yang sama selama dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, walaupun masa jabatan tersebut kurang dari 5 tahun".
Dalam pengajuan uji materinya, Partai Perindo beralasan bahwa frasa pada Pasal 169 huruf n UU Pemilu itu, menghambat partai besutan taipan Hary Tanoesudibjo tersebut untuk mengajukan kembali Jusuf Kalla atau JK sebagai calon wakil Presiden Joko Widodo pada pemilu 2019.
Berselang dua hari dari pendaftaran gugatan Partai Perindo tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK diketahui mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi atau MK, sebagai pihak terkait dalam uji materi terhadap Pasal 169 huruf n UU Pemilu itu.
Menguatnya kembali nama JK mendatangkan kekhawatiran tersendiri bagi kalangan partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo khususnya bagi ketua umum partai masing-masing. Soalnya apabila MK menerima gugatan uji materi itu maka JK memiliki peluang untuk dapat kembali bersanding dengan Joko Widodo.
Bagi kalangan partai pendukung yang tidak setuju JK dicalonkan kembali menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo, berusaha melakukan berbagai langkah dan manuver politik. Opini dan wacana dibangun serta lobi politik digiatkan ke berbagai pihak.
“Salah satu partai yang cukup punya kepentingan terbesar dan sangat getol mendorong ketua umumnya mendampingi Jokowi adalah Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, yang dikoordinasikan oleh Rizal Mallarangeng melalui gerakan relawan Golkar Jokowi atau GoJo,” kata Yandi dalam keterangan resminya, Rabu (25/7).
Baca Juga
Yandi menganalisa, melalui Gojo maka tim Airlangga Hartarto mencoba mambangun isu cukup agresif dan masif seperti anti demokrasi, otoriterisme, dan anti reformasi jika JK dicalonkan kembali.
Hal itu dapat membentuk opini publik dengan tujuan mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak, keputusan yang akan diambil MK maupun langkah Joko Widodo ke depan.
Bahkan Yandi memperkirakan melalui Gojo yang dibidani Rizal Mallarangeng nantinya mampu menarik perhatian Joko Widodo kepada Golkar khususnya Airlangga.
“Tentu saja Golkar sebagai partai besar dengan hilangnya JK dari kandidat cawapres Jokowi maka Golkar [memiliki] posisi tawar yang besar dibandingkan dengan partai pendukung lainnya,” ujarnya.
Dari maneuver tersebut Yandi menyebut politik memang kadangkala tidak mengenal etika. Manuver yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto dan Rizal Mallarangeng digambarkan Yandi seperti pepatah “air susu dibalas air tuba” kepada JK.
Manuver itu, lanjut dia, jauh dari kesantunan politik yang dipraktekan Joko Widodo. JK sebagai politisi senior Partai Golkar telah berjasa besar khususnya menyatukan kembali partai berlambang beringin itu yang sempat mengalami dualisme kepengurusan antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
JK pun dinilai Yandi telah mendorong dan mendukung Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar serta membuka jalan masuk dalam koalisi partai pendukung Joko Widodo. Sehingga Partai Golkar mendapatkan jatah menteri dalam kabinet pemerintahan.
“Airlangga dan Rizal seakan lupa atas jasa JK. Dalam kasus ini JK diserang dan ditekan dari partainya sendiri, partai selalu setia dia perjuangakan kepentingannya,” tuturnya.
JK memang bukan lawan biasa bagi para ketua umum partai karena pengalaman dan senioritasnya. JK dalam politik dianggap masih sangat dibutukan oleh Joko Widodo khususnya kemampuannya yang piawai dalam membangun dialog dan andal mencari solusi.
Sementara itu sosok Airlangga belum dapat menandingi JK. Prestasi Airlangga sebagai menteri perindustrian pun dinilai Yandi nihil dari prestasi. Sebabnya belum melahirkan terobosan dari tangan Airlangga dalam mendorong industri saat ini.
Dengan dinamika politik saat ini Yandi berharap MK tidak terpengaruh sehingga dapat membuat keputusan melalui pertimbangan rasional, adil, dan demokratis. Sehingga tidak mencederai hak konstitusi warga negara dan kepentingan bangsa yang lebih besar.