Bisnis.com, JAKARTA--Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan perwujudan dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung gerakan nasional revolusi mental yang sejalan dengan nawacita pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.
Jokowi memberikan penekanan pada pentingnya revolusi mental bangsa Indonesia sebagai upaya yang harus dilakukan untuk menjadi salah satu solusi menghadapi permasalahan bangsa.
Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter menunjukkan bahwa PPK merupakan salah satu isu yang diprioritaskan oleh Presiden RI.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tersebutn maka telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan formal. Sampai akhir tahun 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) Mencatat kurang lebih 64.213 Sekolah telah mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter (PPK).
Hari ini (23/7) Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kemendikbud mengambil inisiatif untuk melakukan dialog antara Kepala Sekolah dengan media tentang implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada sekolah-sekolahnya masing-masing.
"Tujuan dialog ini adalah untuk berbagi praktik baik implementasi PPK yang sudah dilaksanakan di sekolah," ungkap Kepala Pusat PASKA Kemendikbud, Hendarman dalam pembukaan acara 'Dialog Dengan Media, Praktik Baik Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter' di Hotel Crowne, Semanggi, Jakarta, Senin (23/7).
Acara dialog ini menghadirkan sepuluh Kepala Sekolah dari berbagai daerah di Indonesia, baik yang sekolahnya merupakan sekolah rujukan maupun bukan sekolah rujukan yakni Kepala Sekolah dari Kepala Sekolah SMPN 1 Lamongan, SMPN 1 Kota Gorontalo, SMPN 3 Palangkaraya, SMPN 3 Malang, SMPN 38 Medan, SDPN 037 Sabang Kota Bandung, SDN Ungaran 1, SDN 3 Kota Lembang Cina, SDN 2 Sumbawa dan SDN Serang 3.
Para Kepala Sekolah yang hadir mengatakan bahwa dengan diimplementasikannya PPK di sekolah mereka, karakter anak-anak didik mereka menunjukkan perubahan karakter diri yang semakin positif dan mandiri.
Kepala sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Malang, Turut Sri Wahyuni menuturkan bahwa sejak PPK diimplementasikan anak-anak muridnya menjadi semakin sopan, jujur dan cerdas.
"Jadi, kalau di SMPN 3 Malang, biasanya pada pagi hari saya dan beberapa guru sudah berdiri di depan pagar menyambut anak-anak, jika ada anak yang tidak senyum tidak menyapa saya tegur, dan mereka pun akhirnya senyum, menyapa, jadi semakin sopan, selain itu mereka juga menjadi jujur, tidak terjadi pencurian di sekolah kami, pencurian yang kami maksudkan misalnya dulu ada siswa yang suka mencontek sekarang tidak, misalnya mereka melanggar karena ada track recordnya mereka dengan jujur mengatakannya begitu," ungkap Tutut.
Selain itu, Tutut juga mengatakan bahwa melalui program PPK, anak-anak dari latar belakang keluarga yang kurang baik pun karakternya menjadi berubah.
"Jadi ketika ada anak yang bandel, kami turunkan semua guru, kami bersinergi bersama, menasehati dan membimbing, hasilnya karakter anak yang negatif akhirnya dapat berubah," tukasnya.
Cerita lain datang dari Kepala Sekolah SDN 1 Ungaran, Yogyakarta, Dwi Atmi Sutarini menuturkan bahwa dengan implementasi PPK lebih menguatkan karakter toleransi beragama di sekolah bimbingannya.
"Kami memiliki murid dengan 5 latar belakang agama yang berbeda, di mana di sekolah kami, kami pupuk nilai-nilai toleransi sejak awal, misalnya saat pelaksanaan sholat Jumat, anak-anak non-muslim kami ajak untuk ikut mempersiapkan pra-sarana sholat Jumat untuk teman-temannya yang akan sholat," ungkap Rini, begitu dia dipanggil.
Efeknya, semisal ada acara keagamaan lain berlangsung di Sekolah, anak-anak di luar anutan agamanya masing-masing akan dengan suka rela ikut membantu untuk mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan pada acara keagamaan yang akan digelar tersebut.
Kepala Pusat PASKA Kemendikbud, Hendarman berharap praktik baik ini dapat menjadi inspirasi dan pedoman praktis bagi kepala sekolah di seluruh Indonesia agar dapat mempercepat pengimplementasian PPK di sekolahnya masing-masing sesuai dengan keinginan Presiden agar pada 2019 seluruh sekolah di Indonesia sudah mengimplementasikan PPK sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2017.
"Selain itu, hasil dari dialog ini nantinya akan disempurnakan berbagai pedoman dan modul-modul implementasi PPK yang sudah ada agar dapat lebih bersifat operasional," tukas Hendarman.