Bisnis.com, JAKARTA -- Pendidikan dinilai berperan penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Nasional Narkotika (BNN) menandatangi nota kesepahaman untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika, maupun paham radikal dan intoleransi.
Kerja sama Kemendikbud dengan BNN meliputi penyebarluasan informasi, penguatan peran guru dan tenaga kependidikan melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, pertukaran tenaga ahli dan informasi tentang metode dan teknis, pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Selain itu, terdapat pula kesepakatan mengenai pengembangan materi bahaya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran serta pemberian layanan pendidikan bagi peserta didik yang berhadapan dengan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Penandatanganan nota kesepahaman itu ditandatangani pada Kamis (19/7/2018). Kepala BNN Heru Winarko mengungkapkan peran pendidikan sangat penting dalam urgensi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika sejak dini.
BNN melakukan program pencegahan dengan upaya mengurangi permintaan terhadap narkotika dan prekursor narkotika. Saat ini, bisnis narkotika makin agresif dan menjadikan siswa sebagai target pengguna.
"Permintaannya itu salah satunya datang dari kalangan siswa. Nah, tugas kita sekarang adalah bagaimana permintaan ini bisa diturunkan. Itu yang terus kami lakukan dan salah satunya melalui kerja sama ini," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (20/7).
Sementara itu, ruang lingkup kerja sama Kemendikbud dengan BNPT meliputi penyebarluasan informasi tentang pencegahan paham radikal dan intoleransi pada satuan pendidikan, pengembangan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler di satuan pendidikan yang berorientasi pada pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi.
Kemudian, penguatan materi moderasi serta toleransi dalam keberagaman sebagai pengembangan materi bahaya radikalisme dan intoleransi yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.
Ada pula kemitraan terkait peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Selanjutnya, kerja sama mengenai pertukaran data dan informasi serta tenaga ahli dengan tetap memperhatikan kerahasiaan dan kepentingan negara, pelibatan keluarga dalam pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, serta pemberian layanan pendidikan bagi peserta didik yang berhadapan dengan hukum dan mengalami stigma akibat perbuatan yang bersumber dari paham radikal dan intoleransi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPT Suhardi Alius menyampaikan teknologi dan komunikasi dinilai telah mengubah tatanan sosial. Dia mengajak semua pihak untuk memperkuat karakter anak didik dan membentengi dari pengaruh paham-paham radikal yang tidak sejalan dengan falsafah Pancasila dan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita melakukan program pencegahan dari paham-paham radikalisme dan terorisme. Jangan sampai anak-anak bangsa tercemar dengan paham menyimpang. Makanya, ada pendidikan akhlak, pendidikan karakter yang kira-kira memberikan daya tahan dari paham seperti itu. Kita membutuhkan kerja sama ini untuk dapat masuk secara terstruktur dengan dunia pendidikan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nur Syam juga menyampaikan bahwa instansinya telah mendorong pemahaman dan pengalaman beragama yang moderat. Program moderasi agama menjadi salah satu tawaran solusi dalam rangka menanggulangi gerakan ekstrimisme, gerakan radikalisme yang berkonotasi negatif, dan terorisme.
"Mudah-mudahan kerja sama ini dapat memperkuat soft power kita dalam rangka mempercepat penanggulangan ektrimisme agama, paham radikalisme, dan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.