Bisnis.com, JAKARTA - Bekas Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) yang juga Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan Kapitra Ampera sudah tak menjadi pengacara untuk Rizieq Shihab. Kapitra, kata Novel, diberhentikan sejak enam bulan lalu.
"Seingat saya sudah enam bulan lalu tidak lagi mewakili Habib," kata Novel saat dihubungi pada Rabu (18/7/2018).
Novel mengatakan Kapitra diberhentikan karena dinilai sering berseberangan sikap dengan kelompok Presidium Alumni 212 yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, dia membantah Kapitra diberhentikan karena mau mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP.
Menurut Novel, Kapitra sendiri membantah telah mencalonkan diri dari PDIP.
"Bukan, kami mendengar Pak Kapitra juga sudah membantah kalau dia nyaleg dari PDIP," kata dia.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan Kapitra Ampera maju menjadi caleg dari PDIP. Kapitra maju dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
Baca Juga
"Yang bersangkutan memang dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatra Barat," ujar Hasto pada Selasa (17/7/2018).
Kapitra Ampera adalah pengacara Rizieq Shihab, pimpinan FPI yang tengah berada di Arab Saudi. Kapitra juga sempat menemui Rizieq Shihab di Arab Saudi setelah Surat Penghentian Penyidikan (SP3) Rizieq diterbitkan kepolisian atas kasus dugaan chat konten pornografi.