Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Selesaikan Pelanggaran HAM

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.
Menko Polhukam Wiranto (kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) berjalan seusai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penanggulangan pascakerusuhan di rutan cabang Calemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Menko Polhukam Wiranto (kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri) berjalan seusai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penanggulangan pascakerusuhan di rutan cabang Calemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah berkomitmen menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu.

“Kita sangat ingin [menyelesaikan]. Kalau bisa hari ini selesai, kita selesaikan. Tapi tidak semudah itu, karena ada proses, ada hukum, ada Undang-undang yang harus kita lalui,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, dikutip dari keterangan resminya,
Senin (16/7).

Dijelaskannya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran HAM maka Komisi Nasional HAM akan melakukan penyelidikan. Namun, jika pelanggaran HAM tersebut terjadi sebelum UU HAM diundangkan maka penyelidikan harus melalui Pansus DPR yang kemudian dibuatkan rekomendasi apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan.

Jika bukan, tegasnya, maka penindakan akan dilanjutkan dengan peradilan yang berlaku. Sebaliknya, jika pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran HAM berat maka akan diusulkan untuk membentuk panitia pengadilan HAM Ad Hoc oleh Presiden.

“Intinya, kita ingin supaya kita jujur kepada bangsa ini, kepada seluruh masyarakat bahwa kita harus menyelesaikan dengan cara-cara yang benar dan adil, jangan sampai dengan penyelesaian ini justru menimbulkan masalah baru. Karena bangsa ini menatap ke depan, bukan ke belakang” katanya.

Wiranto menambahkan pemerintah juga akan menempuh jalur non yudisial dengan membuat portal khusus yang memuat perkembangan penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat baik di masa lalu maupun masa kini.

Pembuatan portal khusus ini bertujuan untuk melaporkan kepada publik hasil perkembangan koordinasi antara para pemangku kepentingan yang mengurus masalah ini, seperti Komnas HAM, Kemenkumham, Jaksa Agung, Polri, TNI, Mendagri, dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Komnas HAM sangat mendukung dan mengapresiasi usulan pembentukan portal khusus pelanggaran HAM tersebut.

“Tadi dijelaskan oleh Pak Menko dalam rangka keterbukan kepada publik. Jadi publik tidak hanya bisa tahu perkembangan-perkembangannya, tetapi juga bisa memberikan masukan. Kalau memang transparasi publik, keterlibatan publik, termasuk tokoh, ya bagus. Kita Komnas selalu optimis,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper