Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Pemda Serahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ke Kemendikbud

Hari ini (3/7) enam pemerintah daerah Indonesia secara resmi menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy/Antara

Bisnis.com, Jakarta--Hari ini (3/7) enam pemerintah daerah Indonesia secara resmi menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Enam PPKD pemerintah daerah tersebut datang dari Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blora, Kota Palu, Kota Ambon dan Kota Malang.

Penyerahan PPKD berdasarkan Implementasi dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Saya berbahagia pada hari ini, karena saya bisa melihat tinggi dan besarnya perhatian dari Pejabat daerah untuk mempercepat realisasi UU No.5 Tahun 2017," ungkap Mendikbud Muhadjir Effendy, pada pidatonya di Gedung A Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).

Menurut Muhadjir, upaya perumusan Strategi Kebudayaan secara legal formal adalah sebuah langkah maju yang penting, mengingat Indonesia sejak didirikan hingga kini belum mempunyai Strategi Kebudayaan yang legal.

"Kita itu setelah 70 tahun lebih undang undang kebudayaannya itu baru punya, jadi berarti selama ini kita berbudaya tanpa dasar hukum, Alhamdulillah sekarang sudah ada UU No 5 Tahun 2017," lanjut Muhadjir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper