Bisnis.com, JAKARTA--Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dilakukan pada hari ini (2/7) berlangsung tertutup selama 3 Jam 58 Menit.
Rapat dimulai pukul 15.00 WIB dan berakhir pada 18.58 WIB. Kesimpulan hasil RDP Kemenkes dengan Komisi IX tertulis di layar panelis bahwa akan ditunda sampai 4 Juli 2018.
"Komisi IX DPR RI belum dapat menerima penjelasan Rencana Kerja dan Pagu Indikatif Eleson 1 Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2019 dan akan melanjutkan pendalaman Pagu Indikatif pada Hari Rabu Tanggal 4 Juli 2018," tulis panelis Komisi IX, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (2/7).
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Untung Suseno Sutarjo mengatakan bahwa RDP tersebut berjalan dengan kondusif, hanya ada beberapa aturan-aturan yang masih ingin didalami oleh Komisi IX.
"Memang banyak yang dipertanyakan karena ada beberapa aturan yang diajukan yang kita tidak bisa langgar, mereka [Komisi IX] ingin lebih tahu aturan itu seperti apa," ungkap Untung saat ditemui seusai rapat.
Mengenai aturan yang dipertanyakan, Untung mengatakan tidak dapat mengungkapkannya karena rapat tersebut berlangsung secara tertutup.
Baca Juga
"Kan rapatnya secara tertutup, jadi kita tidak bisa memberitahukan apa saja aturan yang dipertanyakan," tambahnya.
Mengenai berapa alokasi dana yang akan digelontorkan Kementerian Kesehatan pada periode 2019, Untung juga mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui angka pastinya.
"Kita kan belum dapat anggaran, jadi kita belum tahu berapa alokasi kita tahun depan," tukasnya.