Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Terorisme Tak Kunjung Tuntas, Golkar & PPP Dukung Presiden Terbitkan Perppu

Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menyatakan setuju kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme.
Satuan Brimob Polda Jatim bersiaga di depan Polrestabes Surabaya pascaledakan bom, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Ledakan terjadi pada Senin (14/5) pagi di pos penjagaan pintu masuk Polrestabes Surabaya./JIBI-Wahyu Darmawan
Satuan Brimob Polda Jatim bersiaga di depan Polrestabes Surabaya pascaledakan bom, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Ledakan terjadi pada Senin (14/5) pagi di pos penjagaan pintu masuk Polrestabes Surabaya./JIBI-Wahyu Darmawan

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menyatakan setuju kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme.

"Saya kira ini situasinya sudah darurat ya, kalau darurat negara dan warga terancam. Presiden bisa mengeluarkan Perppu kalau memang DPR tidak ada indikasi atau tanda-tanda menyelesaikan ini,” ujarnya di Kompleks DPR, Senin (14/5/2018).

Menurut Wakil Ketua MPR itu, mengeluarkan Perppu merupakan sebuah solusi tercepat dari keadaan saat ini.

Mahyudin juga menegaskan bahwa jika permasalahan Undang-undang terorisme tak kunjung selesai maka nyawa anak-anak akan terancam. Bahkan lebih jauh nyawa aparatur negara juga terancam sebagaimana yang terjadi di Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Depok.

"Kalau tidak segera diselesaikan [UU Terorisme] ini akan mengancam jiwa anak-anak bangsa Indonesia. Jangan dianggap kalau polisi misalnya represif dianggap melanggar HAM, tapi kalau polisi mati tidak melanggar HAM," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa polisi juga memegang teguh Hak Asasi Manusia (HAM) dan memiliki hak hidup seperti halnya warga pada umumnya.

“Polisi punya HAM, seperti yang kemarin meninggal di Mako Brimob. Ini harus diantisipasi jangan berlarut-larut tidak selesai," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (Romy) memerintahkan anggota legislatif fraksi partai itu untuk menuntaskan pembahasan RUU Terorisme.

"PPP menginstruksikan kepada F-PPP untuk mengambil langkah-langkah memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang ini yang dimulai 18 Mei dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H," kata Romy.

Dia menegaskan, PPP mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Joko Widodo tentang penyelesaian RUU Terorisme yang pembahasannya sudah berjalan 26 bulan sejak disampaikan Pemerintah ke DPR pada Februari 2016.

Menurutnya, semua bentuk perbedaan dalam revisi UU Antiterorisme harus diselesaikan sehingga RUU tersebut bisa segera disahkan menjadi UU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper