Bisnis.com, JAKARTA– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin ketersediaan blangko KTP-el untuk didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota selama tahun 2018, terutama untuk menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Untuk itu, Kemendagri menghimbau daerah agar segera mencetak fisik KTP-el, terutama warga yang Surat Keterangan Pengganti KTP-elnya (Suket) sudah habis masa berlaku dengan status data siap cetak (print ready record/PRR).
Mengutip rilis resminya, Rabu (9/5), imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 471.13/8039/Dukcapil Tanggal 03 Mei 2018 Tentang Percepatan Penerbitan KTP-el.
SE yang ditandatangani oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh atas nama Menteri Dalam Negeri ini juga memerintahkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk segera menerbitkan KTP-el bagi penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el dan status perekamannya sudah PRR.
Hal yang sama juga dilakukan kepada penduduk yang datang melakukan perekaman KTP-el dan status perekamannya langsung PRR, maka Dinas Dukcapil tidak boleh lagi menerbitkan Suket melainkan langsung diterbitkan KTP-elnya.
Untuk efektif pelaksanaan, juga diperintahkan kepada provinsi melalui Kepala Unit Kerja/Dinas yang membidangi Administrasi Kependudukan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan percepatan pelayanan perekaman dan penerbitan KTP-el yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil kabupaten/kota.
Kemendagri Imbau Daerah Ganti Surat Keterangan dengan E-KTP
Kemendagri)menjamin ketersediaan blangko KTP-el untuk didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota selama tahun 2018, terutama untuk menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amanda Kusumawardhani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
40 menit yang lalu
Petugas TPS Bakal Datangi KPK saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024
2 jam yang lalu