Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Buat Berita Palsu, Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi

Otoritas Malaysia tengah menyelidiki pemimpin oposisi Mahathir Mohamad karena diduga membuat berita palsu.
Mahathir Mohamad./Reuters
Mahathir Mohamad./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Malaysia tengah menyelidiki pemimpin oposisi Mahathir Mohamad karena diduga membuat berita palsu.

Dilansir dari Reuters, Rabu (2/5/2018), berita palsu tersebut terkait klaim Mahathir bahwa pesawatnya disabotase ketika dirinya akan terbang ke Langkawi untuk menghadapi Pemilu pekan depan. Dia menjadi kandidat Perdana Menteri (PM) Malaysia dari kubu oposisi.

Pekan lalu, Mahathir mengungkapkan dugaannya mengenai sabotase terhadap pesawat pribadi yang bakal menerbangkannya dari Kuala Lumpur ke Langkawi setelah pilot pesawat tersebut menemukan adanya kerusakan hanya beberapa saat sebelum lepas landas.

Pihak pemerintah kemudian melakukan investigasi, menyusul pernyataan Civil Aviation Authority yang mengatakan tidak ada temuan yang mengarah ke sabotase. Kepala instansi tersebut menyatakan tidak seharusnya ada klaim yang liar dan salah untuk mendapatkan keuntungan politik.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Mazlan Lazim menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap Mahathir setelah menerima aduan.

"Kami telah membuka kasus penyelidikan berdasarkan laporan terhadap polisi mengenai Mahathir," ujarnya.

Terkait hal ini, juru bicara mantan PM Malaysia periode 1981-2003 yang kini berusia 92 tahun itu belum memberikan komentar.

Pada April 2018, Malaysia memberlakukan UU yang mengkriminalisasi berita palsu. Beberapa pihak menilai regulasi tersebut ditujukan untuk menekan ketidakpuasan dan kebebasan berpendapat sebelum Pemilu digelar pada 9 Mei 2018.

Di bawah beleid itu, para pelanggarnya dapat dikenai denda hingga 500.000 ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar dan dihukum penjara maksimal selama 6 tahun.

Baru-baru ini, seorang warga Denmark didakwa melakukan kritik yang tidak akurat terhadap polisi melalui media sosial. Kasus itu menjadi yang pertama setelah UU tersebut diterapkan.

Mahathir akan berhadapan dengan PM Najib Razak dalam Pemilu kali ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper