Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILPRES 2019: PDIP Berharap Cawapres Jokowi Sekelas Jusuf Kalla

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya berharap calon wakil presiden (cawapres) Jokowi adalah sosok ideal sekelas wakilnya saat ini, Jusuf Kalla.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah memberikan keterangan pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (9/1)./ANTARA-Galih Pradipta
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Ahmad Basarah memberikan keterangan pers, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (9/1)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya berharap calon wakil presiden (cawapres) Jokowi adalah sosok ideal sekelas wakilnya saat ini, Jusuf Kalla.

“JK sosok dan figur ideal,” kata Basarah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Basarah menuturkan sosok dengan kapasitas dan kapabilitas seperti JK sebagai cawapres Jokowi di Pilpres 2019 diperlukan untuk melanjutkan kebijakan pembangunan pemerintah saat ini. Ia yakin partai lain juga setuju agar Jokowi bisa mendapatkan pendamping yang sejajar dengan JK.

JK tidak bisa mencalonkan diri pada Pilpres 2019 karena telah dua kali menjabat wakil presiden.

“Sekali pun kendala itu masih debateable.”

Menurut dia, masih ada yang menafsirkan pengertian yang terkandung dalam pasal 7 Undang-undang Dasar 1945 mengenai jabatan presiden dan wapres.

Dalam pasal itu disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Di kalangan pakar hukum tata negara, kata Basarah, ada yang mengartikan dua periode itu dihitung jika terpilih secara berturut-turut. Sedangkan, JK masih ada jeda sebelum dia menjadi cawapres Jokowi.

“Kita tunggu dinamika politik yang berkembang dan menunggu parpol mengambil keputusan,” ucapnya.

Partainya menghormati aspirasi hukum yang berkembang untuk melakukan uji materi terhadap ketentuan UU pemilu yang mengatur masa jabatan presiden.

“Inilah konsekuensi Indonesia menganut prinsip demokrasi yang berdasarkan asas hukum.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper