Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cerita Petinggi Gerindra Saat Dipenjara Bersama Bos Bank Century

Pihak Bank Century ternyata sempat menganggap skema bailout Rp6,7 triliun belum saatnya dikucurkan oleh pemerintah.
Anggota DPR yang juga inisiator hak angket Bank Century Akbar Faisal membaca Buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa karya Mukhamad Misbakhun saat peluncurannya di Jakarta, Rabu (19/8). /Antara
Anggota DPR yang juga inisiator hak angket Bank Century Akbar Faisal membaca Buku berjudul Sejumlah Tanya Melawan Lupa karya Mukhamad Misbakhun saat peluncurannya di Jakarta, Rabu (19/8). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pihak Bank Century ternyata sempat menganggap skema bailout Rp6,7 triliun belum saatnya dikucurkan oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menceritakan bahwa dirinya pernah berbincang dengan Robert Tantular, pimpinan Bank Century, saat mereka sama-sama ditahan di Rutan Mabes Polri.

“Ketika itu, saya ditahan karena terkait aksi demonstrasi menentang kenaikan BBM pada 2008. Robert saat itu diusut oleh Bareskrim terkait pidana perbankan,” ujarnya dalam diskusi mengenai skandal Bank Century yang digelar Soekarno Hatta Institute dan Sabang Merauke Circle, Senin (16/4/2018).

Semula, lanjut Ferry, Robert Tantular tidak mendapatkan kamar sehingga harus tidur di sebelah tempat para tahanan mencuci pakaian. Beberapa hari kemudian, dia mendapat kamar tapi kamar tersebut selalu dikunci dari luar. Hal ini berbeda dengan kamar lainnya di mana pintu baja dibiarkan terbuka untuk memudahkan sirkulasi udara.

“Hal ini menimbulkan keanehan tersendiri,” paparnya.

Ferry kemudian sering berkomunikasi dengna Robert karena ketika itu diberi tanggung jawab sebagai pengurus rumah tahanan untuk mengkoordinasikan para tahanan yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 orang, jauh melebihi kapasitas yang semestinya menampung sekitar 40 orang.

Saat itulah, Robert bercerita bahwa sebenarnya Bank Century belum perlu mendapatkan bailout Rp6,7 triliun. Robert, kata dia, memang mengakui bahwa bank tersebut tengah dirundung masalah tapi ada solusi lain yang akan dia ambil.

Solusi tersebut adalah dengan mendapatkan kredit ekspor ke AS. Namun, sebelum rencana tersebut ditindaklanjuti, kucuran dari negara terlanjur mengalir dan berbuntut pada mengalirnya dana tersebut ke pihak-pihak yang tidak berhak sehingga Robert harus menjalani proses hukum.

Mantan anggota Pansus Century Muhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa putusan praeradilan yang diajukan oleh Masyarakat Antikorupsi (MAKI) menjadi momentum yang harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendorong prestasi lembaga tersebut.

“KPK sudah ungkap korupsi macam-macam mulai dari hakim, Ketua DPR, politisi, polisi, sekarang saatnya untuk meningkatkan prestasi. Pertanyaannya mau tindak lanjut apa tidak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper