Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah memanggil pimpinan Facebook di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan terkait kebocoran data pemilik akun Facebook di Indonesia.
Meski telah dipanggil melalui surat resmi dan ditelepon, pihak Facebook Indonesia tak bisa menghadiri panggilan tersebut. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun batal memeriksa pimpinan Facebook Indonesia pekan ini.
Pimpinan layanan over the top asing itu menyatakan masih mengumpulkan data untuk keperluan pemeriksaan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengemukakan Kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan resmi dan menghubungi pihak Facebook Indonesia lewat saluran telepon. Respons dari pihak Facebook Indonesia adalah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada pekan depan.
Setyo memastikan pekan depan pimpinan Facebook Indonesia akan langsung diperiksa tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri atas kasus pencurian data satu juta pengguna layanan tersebut.
"Jadi nanti yang akan kami panggil adalah pimpinan Facebook Indonesia untuk dimintai keterangan. Kemungkinan minggu depan dia [pimpinan Facebook Indonesia] baru bisa datang ka Bareskrim karena masih minta waktu untuk mengumpulkan data," tutur Setyo, Kamis (12/4/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan Kepolisian masih belum bisa memberikan waktu pasti kapan tepatnya pihak Facebook Indonesia dipanggil untuk diperiksa. Namun menurutnya, pemeriksaan akan mulai berjalan pada pekan depan.
"Jadi pekan depanlah sepertinya. Kita tunggu saja ya. Waktu pastinya belum tahu," kata Setyo.
Setyo tidak menyebutkan dengan rinci siapa pimpinan Facebook yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun, berdasar penelusuran, saat ini Facebook Indonesia dipimpin Sri Widowati. Pemilik nama sapaan Wido ini memimpin Facebook Indonesia sejak 2016.
Sejauh ini belum ada informasi pasti siapa pimpinan Facebook Indonesia yang akan menghadiri panggilan Polisi.