Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganggu Komodo, Pemandu Wisata Ini Masuk Daftar Hitam

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Budi Kurniawan sudah menegur keras pemandu wisata yang kedapatan mengajak wisatawan bermain-main dengan komodo dan mengganggu satwa liar dilindungi tersebut.
Jokowi di Pulau Komodo/twitter
Jokowi di Pulau Komodo/twitter

Kabar24.com, KUPANG -- Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Budi Kurniawan sudah menegur keras pemandu wisata yang kedapatan mengajak wisatawan bermain-main dengan komodo dan mengganggu satwa liar dilindungi tersebut.

Pemandu tersebut akan dimasukkan ke daftar hitam dan dilarang beroperasi kalau kembali melakukan aktivitas yang membahayakan semacam itu.

"Kami sudah berikan teguran keras kepada pemandu wisata bersama, pemilik kapal dan operator tour, kalau diulangi maka akan di-blacklist, dan tidak boleh beroperasi lagi kawasan wisata komodo," kata Budi Kurniawan saat dihubungi Antara dari Kupang, Senin.

Dia mengatakan TNK pada Jumat (6/4) memanggil dan memeriksa pemandu wisata serta pemilik kapal dan operator tur setelah mengetahui peredaran video amatir yang menunjukkan seorang pemandu wisata mengajak kliennya bermain-main dengan komodo di kawasan wisata sekitar Pulau Nusa Kabe dan selatan Pulau Rinca.

"Pemandu juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Apabila mengulangi, maka akan di-blacklist oleh Balai TNK dan tidak boleh beroperasi lagi di TNK," katanya.

Dia mengatakan TNK akan segera mengumumkan peraturan zonasi kawasan yang boleh dikunjungi wisatawan dan yang dilarang untuk kegiatan wisata. Peraturan itu akan mengikat semua pemandu wisata dan operator tur.

"Minggu depan kami akan mengeluarkan rilis peta zonasi, ini juga sebagai tindak lanjut sosialisasi untuk mencegah kejadian seperti sebelumnya terulang kembali," katanya.

Balai TNK juga akan memasang papan peringatan di lokasi tersebut, mengingat banyaknya lalu lintas turis di area yang merupakan salah satu lokasi menyelam untuk kapal LOB (Live On Board).

"Selanjutnya kami terus pantau dan akan menindak tegas bagi para pelanggar aktivitas yang tidak sesuai dengan zonasi tersebut," kata Budi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper