Bisnis.com, SOROLANGUN - Membayar zakat infak dan sedekah akan semakin mudah dengan dioperasikannya agen layanan keuangan tanpa kantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai) yang dapat melayani secara nontunai.
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Zainulbahar Noor, mengatakan layanan pembayaran zakat infak dan sedekah (ZIS) secara nontunai akan dilaksanakan di Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Baznas meluncurkan pilot projek pembayaran zakat, infak sedekah melalui agen Laku Pandai di Jambi, NTB dan NTT. Juga menjadi pilot projek Baznas, Otoritas Jasa Keuangan dan United Nations Development Programme (UNDP),” katanya, Sabtu (7/4/2018).
Menurutnya, pemanfaatan agen Laku Pandai sebagai salah satu cara untuk mempermudah pembayaran zakat dari para muzaki (pembayar zakat) dan membantu proses penyaluran zakat kepada para mustahik (penerima zakat).
Sedangkan sinergi program zakat inclusion dan inklusif keuangan itu, lanjutnya, untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, dan pelayanan keuangan bagi masyarakat yang belum memiliki akses keuangan dan pengentasan kemiskinan secara nasional dengan berbasis dana zakat.
Dia menjelaskan pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi upaya untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sebab, imbuhnya, zakat memainkan peran penting dalam meningkatkan akses terhadap keuangan dan mengurangi kemiskinan, sehingga zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif yang paling vital.
Sementara itu Kepala OJK Provinsi Jambi, Endang Nuryadin, mengatakan pihaknya dan Baznas sepakat menggunakan laku pandai melalui perbankan sebagai media masyarakat untuk mengakses dan melaksanakan pembayaran zakat.
"Seperti kita ketahui laku pandai adalah penyediaan pelayanan perbankan melalui kerja sama dengan para agen Laku Pandai di seluruh pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi," ujarnya.
Menurutnya, data OJK sekarang mencatat sebanyak 328.466 agen Laku Pandai dengan 5.119.595 rekening dengan dana simpanannya mencapai Rp2,1 miliar.
Dalam penyelenggaraannya, ujarnya, terdapat 19 bank umum konvensional dan dua bank umum syariah yang memiliki layanan Laku Pandai dan tersebar pada 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Pembentukan pilot projek penyaluran zakat secara nontunai melalui agen Laku Pandai di Provinsi Jambi, NTB dan NTT dengan dukungan UNDP dalam mendorong Bank Pembangunan Daerah menyalurkan zakat yang diterima untuk kepentingan program sosial di daerah masing- masing seperti penyediaan air bersih dan listrik.