Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seleksi Deputi Tertutup, KPK Dikritik

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memberikan peluang bagi publik untuk turut mengikuti seleksi Deputi Penindakan karena alasan teknis.
KPK/Antara
KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memberikan peluang bagi publik untuk turut mengikuti seleksi Deputi Penindakan karena alasan teknis.

 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa jabatan Deputi Penindakan membutuhkan orang yang berpengalaman di bidang teknis penyidikan perkara, manajemen perkara serta intelijen untuk mendukung kegiatan pemberantasan korupsi.

 

Karena alasan-alasan tersebut, KPK kemudian membuka peluang bagi para penyidik Polri dan Kejaksaan Agung untuk berkompetisi dalam proses seleksi tersebut.

 

“Sejak awal KPK sudah sampaikan secara terbuka nama calon dan masyarakat bisa sampaikan informasi tentang latar belakang calon tersebut. Yang kita pilih sudah lewati seleksi berlapis baik secara eksternal sejak proses awal sampai kompetensi dan internal melalui wawancara dengan pimpinan,” ujarnya, Kamis (5/4/2018).

 

Sebelumnya, pegiat antikorupsi sekaligus Ketua PP Pemuda Muhamadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak mengkritik proses seleksi tersebut yang menurutnya bersifat tertutup karena KPK membatasi peserta seleksi dari Kepolisian dan Kejaksaan.

 

“Kalau dikatakan terbuka, seharusnya membuka proses pendaftaran untuk masyarakat umum yang memiliki keahlian khusus, bukan hanya dari dua instansi hukum tersebut. Apa motifnya membatasi seperti itu,” tanya dia.

 

Dia mengatakan, selama ini yang menjadi masalah serius di tubuh KPK adalah kesetiaan ganda para penyidik dan penuntut yang berasal dari instansi Kepolisian dan Kejaksaan. Hal ini berdampak pada terganggunya kinerja dan Independensi KPK sebagai penegak hukum yang menangani korupsi.

 

“Bagi Saya sebenarnya bisa dilakukan mitigasi untuk mengurangi resiko loyalitas ganda yang menjadi salah satu biang kerok rusaknya kinerja dan indepedensi KPK selama ini, yakni melalui komitmen agar para pejabat dan penyidik KPK yang dipilih tersebut siap pensiun atau mengundurkan dari institusi asalnya dan siap berkhitmad total menjadi pegawai KPK,” pungkasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper