Bisnis.com, JAKARTA-Antar sesama pengelola zakat tidak boleh saling menafikan atau menggugat peran yang lain serta memandang lembaga lain sebagai pesaing.
Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Oni Sahroni, mengatakan sinergi antar pengelola zakat tentu saja harus dibangun dalam kerangka ukhuwah islamiyah.
"Dalam bingkai semangat ukhuwah islamiyah, sesama pengelola zakat tidak boleh saling menakan, atau menggugat peran yang lain, atau memandang lembaga yang lain sebagai pesaing,” katanya, Rabu (4/4/2018).
Menurutnya, pengelola zakat harus saling mendukung dan menguatkan satu sama lain, karena wajah umat Islam terlihat pada institusi yang dimilikinya, antara lain lembaga pengelola zakat itu.
“Sinergi antar stake holder akan memudahkan akselerasi peran pengelolaan zakat secara nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” ujar Oni yang juga Ketua Dewan Pengurus Syariah Inisiatif Zakat Indonesia (IZI),
Sementara itu Direktur Edukasi dan Kemitraan Zakat IZI, Rully Barlian Thamrin, mengatakan melihat tugas dan fungsi serta visi dan misi IZI maka Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) tersebut merupakan mitra startegis.
Mitra strategis itu, lanjutnya, untuk mencapai tujuan lebih efektif dan efisien, terutama dalam isu nasional, seperti mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan.
"Oleh karenanya perlu kerja sama dan sinergi antara mitra yang meliputi unit kerohanian Islam perkantoran, Lembaga amil zakat infak dan Sedekah (Lazis) perusahaan hingga tingkat masjid-masjid dengan IZI," tegasnya.
Dia mengemukakan hal tersebut saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Manajemen Zakat Batch II bertema "Semakin mudah mengelola zakat di bulan Ramadan" yang diselenggarakan IZI di Jakarta Selatan, Rabu ini (4/4/2018).
Manager Mitra IZI, Muhammad Ardhani, menjelaskan program IZI yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan tersebut menginduk kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sesuai Undang-undang No.23 tahun 2013.
Hal tersebut, lanjutnya, merupakan bukti komitmen IZI sebagai Lembaga Amil Zakat resmi itu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan serta optimalisasi kesejahteraan bagi masyarakat.
"IZI sendiri selaku lembaga zakat resmi di bawah Baznas berkomitmen mengajak Organisasi Pengelola Zakat baik di perkantoran, pemerintahan hingga masjid-masjid untuk mengelola, menyalurkan dana ZIS bahkan memberdayakan yang sifatnya bisa berkesinambungan untuk mustahik." katanya.