Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga penyiaran televisi dan radio tidak boleh ikut terbawa arus politik yang dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan publik terhadap media tersebut.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, serta Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran.
“Ini tantangan bagi lembaga penyiaran untuk menjaga prinsip independensi, adil dan proposional serta tidak diintervensi,” katanya seperti dikutip dari situs resmi KPI Pusat, Senin (2/4/2018).
Menurutnya, pembelaan media yang terlalu jauh terhadap pihak atau golongan tertentu akan membuat lembaga penyiaran kehilangan kepercayaan publik.
Dia menjelaskan media penyiaran harus mengedepankan prinsip independensi, netralitas, adil dan proposional dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dan juga untuk menepis isu-isu yang sensitif seperti suku, agama, ras dan antar golongan. Hal inilah yang harus dilakukan lembaga penyiaran untuk menjaga keutuhan NKRI sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” ujarnya.
Yuliandre mengatakan lembaga penyiaran yang sudah mendapatkan izin siaran harus tetap diberi arahan oleh regulator agar konten-konten yang disampaikan tidak melenceng dari aturan dan harus berkualitas.
Dia juga mengungkapkan KPI tidak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan semua masalah yang terjadi di bidang penyiaran. Sehingga forum Rakornas KPI 2018 sangat penting untuk memutuskan hal yang strategis di bidang penyiaran.
Hal strategis di bidang penyiaran tersebut mencakup tiga bidang yaitu kelembagaan, isi siaran dan perizinan atau Penyelenggaran Sistem Penyelenggaraan Penyiaran (PS2P).