Kabar24.com, JAKARTA - Proses seleksi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik karena bersifat tertutup.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa poses seleksi sejak awal sudah tidak terbuka. Pasalnya, sejak semula seleksi hanya memberikan ruang bagi calon dari kepolisian dan kejaksaan.
"Bila tentu tidak dibatasi hanya dari kepolisian dan kejaksaan namun membuka proses pendaftaran untuk masyarakat umum yang memiliki keahlian khusus dan bukan hanya dari dua instansi hukum tersebut. Apa motifnya membatasi seperti itu?" katanya, Selasa (27/3/2019).
Menurut Dahnil sejak dulu proses seleksi dibuka untuk umum. Dengan sistem seleksi yang tertutup kali ini, mengakibatkan terhambatnya peran lembagan dari eksternal padahal selama ini yang menjadi masalah serius di internal KPK terkait dengan perilaku loyalitas ganda terhadap Instansi asal, yang berdampak pada terganggunya kinerja dan independensi KPK sebagai penegak hukum yang menangani korupsi.
"Bagi saya sebenarnya bisa dilakukan mitigasi untuk mengurangi risiko loyalitas ganda yang menjadi salah satu biang kerok rusaknya kinerja dan indepedensi KPK selama ini, yakni melalui komitmen agar para pejabat dan penyidik KPK yang dipilih tersebut siap pensiun atau mengundurkan dari institusi asalnya dan siap berhikmad total menjadi pegawai KPK," tukasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (26/3/ 2018) telah dilakukan wawancara oleh Pimpinan KPK terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK, yaitu Firli, Wisnu Baroto dan Witono.
Baca Juga
Wawancara dengan pimpinan KPK dilakukan proses seleksi dilakukan secara bertahap oleh lembaga independen atau eksternal.