Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan apresiasi positif pemindahan lapas narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir.
Rancananya, Abu Bakar Ba’asyir akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke lapas yang lebih dekat dengan kediaman keluarganya di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Hal itu dilakukan karena masalah kesehatan Abu Bakar Ba’asyir. Selain itu karena pertimbangan usia dan masa tahanan yang sudah dijalani.
BACA
- Menkumham: Perubahan Status Hukum Abu Bakar Baasyir Tak Mudah
- Kasus Abu Bakar Baasyir: Bukan Tahanan Rumah, tapi Jalani Sisa Pidana di Luar Lapas
- Kalapas Gunung Sindur : Tahanan Rumah Abu Bakar Baasyir Mesti Diikuti Abolisi atau Grasi
- JK: Terkait Abu Bakar Baâ asyir, Beliau Sakit & Perlu Perawatan
“Saya kira suatu upaya yang baik supaya mendekatkan dengan keluarga, bisa dikunjungi setiap saat,” ujar Jusuf Kalla atau JK, Selasa (6/3).
Terkait prosesnya, menurut JK diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Jokowi Sebut Belum Terima Permohonan Grasi dan Tahanan Rumah Baasyir
Mabes Polri Kaji Usulan Abu Bakar Baasyir Jadi Tahanan Rumah
Ini Alasan Lapas Gunung Sindur Bawa Abu Bakar Baasyir ke RSCM
Dari RSCM, Abu Bakar Baasyir Kembali Menginap di â~Hotel Prodeoâ Lapas Gunung Sindur
Pemerintah segera memindahkan lembaga pemasyarakatan tempat menahan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke lapas di Jawa Tengah dengan alasan kemanusiaan karena yang bersangkutan sudah tua dan sakit-sakitan.
“Sudah disetujui rencana pemindahannya, nanti koordinasi dengan Kemenkumham,” kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/3/2018), menanggapi pertanyaan kapan Baasyir akan dipindahkan ke lapas di Jawa Tengah.
Ia menyebutkan keputusan pemindahan lapas itu merupakan putusan rapat yang dilakukan di Kantor Menko Polhukam pada Senin ini.
"Tadi di kantor saya dibincangkan mengenai perlakuan terhadap Abu Bakar Baasyir, sudah muncul isu, Menhan sudah beri komentar, Presiden juga sudah beri arahan," ujarnya.