Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri akan melakukan kajian mendalam bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri mengenai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyarankan agar narapidana teroris Abu Bakar Baasyir dijadikan tahanan rumahnya di Sukoharjo, Jawa Tengah karena alasan umur.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengemukakan Abu Bakar Baasyir saat ini dalam kondisi baik sehingga sudah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurutnya, jika Presiden mengusulkan agar Baasyir dijadikan tahanan rumah, maka kepolisian akan melakukan kajian terlebih dulu.
“Ya jelas, perlu dikaji dulu seperti apa nanti [pengamanannya] kalau dijadikan tahanan rumah,” tutur Setyo, Jumat (2/3/2018).
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sinyal untuk mengizinkan Baasyir keluar dari Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur Bogor dan menjadi tahanan rumah atas pertimbangan kesehatan narapidana terorisme tersebut.
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu juga mengakui Presiden telah memberikan izin terkait status tahanan Abu Bakar Baasyir. Menurutnya, Presiden sangat manusiawi dan mempertimbangkan kesehatan pria berumur 79 tahun tersebut.
Seperti diketahui, Baasyir mengidap kista ganglion pada bagian kakinya. Kista berbentuk benjolan berisi cairan itu baru ditemukan dokter yang memeriksanya di RSCM, Kamis (1/3).
Menhan menjelaskan dengan melihat kondisi kesehatan pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min tersebut, yang paling memungkinkan memang menjadi tahanan rumah.
“Iya, paling aman. Sama-sama aman,” ujarnya.
Terkait pengawalan keamanan, Ryamizard mengatakan tetap akan ada penjagaan untuk mengantisipi potensi aktivitas yang di luar perkiraan. Dia menambahkan dengan menjadi tahanan rumah, kerabat dapat mengunjungi Baasyir, tapi dipastikan tetap akan dikawal untuk menjamin keamanan.