Kabar24.com, KUPANG - Netralitas aparat menjadi isu penting dalam pemilihan kepala daerah yang digelar serentak di sejumlah wilayah di Indonesia pada tahun ini.
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Polisi Raja Erizman menjamin nentralitas personelnya dalam pengamanan Pilkada 2018 di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.
"Saya jamin institusi Polri tetap netral dalam Pilkada 2018, tapi kalau ada yang bermain-main atau mencoba [tidak netral] itu oknum sehingga perlu ditindak tegas," kata jenderal polisi berbintang dua itu kepada wartawan di Kupang, Kamis (22/2/2018).
Ia mengatakan, untuk menjaga netralitas dimaksud, Polri telah mengeluarkan edaran yang mengimbau setiap anggotanya untuk menghindari hal-hal yang mengganggu netralitas, seperti berpose dengan pasangan calon tertentu.
"Larangan ini untuk mengantisipasi, kalau saya berfoto dengan calon tertentu berarti dibilang saya mendorong dan mendukung pasangan tersebut, jadi tidak netral, makanya ada larangan ini," katanya.
Sebelumnya, Raja Erizman mengatakan, di internal Polri telah disosialisasikan pula hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan setiap personel dalam mengamankan Pilkada 2018 hingga ke tingkat paling bawah.
"Dari Kabid Propam Mabes Polri sudah mengeluarkan imbauan dan sudah saya share ke jajaran terbawah (polsek) untuk menjaga netralitas tersebut," katanya lagi.
Ketua DPRD Provinsi NTT Anwar Pua Geno, secara terpisah, meminta agar aparat kepolisian betul-betul menjaga netralitasnya dalam pengamanan Pilkada 2018 di daerah ini.
"Kami minta kepolisian betul-betul netral dalam Pilkada 2018 kali ini, itu harapan kami," kata politisi Partai Golkar itu saat bertatap muka dengan jajaran Polda NTT belum lama ini.
Menurutnya, pihak kepolisian memang bekerja sesuai dengan standar prosedur yang ada, namun kalau aparat negara tidak netral, pasti salah satu sumber konflik dari situ.
"Di SBD [Sumba Barat Daya] dulu sampai jatuh korban, bahkan setahun lebih baru bupatinya dilantik karena proses hukum sampai ke MK tapi korban berjatuhan di bawah," katanya mencontohkan.
Untuk itu, dewan berharap Polri maupun TNI betul-betul mengamankan pilihan rakyat secara adil dan profesional dalam pesta demokrasi lima tahunan di daerah ini.
Pada 27 Juni 2018, masyarakat NTT akan melaksanakan Pilkada serentak untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023 serta Bupati-Wakil Bupati di 10 kabupaten se-NTT.
Ke-10 kabupaten itu adalah Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Alor, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Nagekeo, Ende, dan Sikka.