Bisnis.com, JAKARTA-Korea Selatan secara resmi mengadukan Amerika Serikat ke WTO dengan keluhan tindakan antidumping dan antisubsidi yang merugikan Negeri Ginseng tersebut.
Aduan itu telah dimasukkan ke WTO pada Selasa (20/2), seperti dilansir Reuters, Rabu (21/2/2018).
Korea Selatan membuat pengaduan di Organisasi Dagang Dunia untuk menantang kebijakan Amerika Serikat atas tindakan antisubsidi dan antidumping, yang berpengaruh pada produk baja dan transformernya.
AS memiliki 60 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Jika lewat dari tenggat waktu yang ditentukan, Korsel bisa meminta WTO bertindak sebagai hakim.
Korea Selatan mengajukan pengaduannya pada 14 Februari 2018, menantang kebijakan antidumping AS yang merugikan produk baja dan transformer Negeri Ginseng sebesar 60,81% pada 2016.
Seperti diketahui, undang-undang perdagangan AS mengenai antisubsidi dan antidumping mengawali pemerintahan Presiden Donald Trump. Hal itu kemudian menambah perselisihan yang sebelumnya dipicu oleh kebijakan proteksionisme Amerika Serikat, “America First”.
Baca Juga
Sebelumnya, Washington dihadapkan dengan kasus di WTO saat Kanada menentang dasar dari hukum perdagangan AS. Selain itu, AS juga berselisih dengan China karena klaimnya yang ingin diperlakukan seperti “pasar ekonomi”, sebutan yang dapat menghalangi pertahanan AS terhadap Beijing.
Menteri Perdagangan Korsel mengatakan minggu lalu bahwa penggunaakn aturan “Adverse Facts Available” (AFA) akan mengizinkan AS untuk secara tidak adil melakukan tindakan antidumping tanpa memerhatikan data verifikasi yang tersedia untuk itu.
Mei lalu, dalam perselisihannya dengan China, hakim WTO menjelaskan, penggunaan AFA dapat dijadikan bahan perlawanan dalam perselisihan, meskipun tidak cukup banyak barang bukti untuk menantang mereka [AS[ dalam kasus China.
Sementara itu, Presiden Trump juga melempar seluruh upaya penyelesaian sengketa WTO ke dalam krisis dengan cara menghalangi pengangkatan hakim banding WTO yang baru. Perlakuan AS ini merupakan ancaman yang dapat menghentikan kerja sebuah sistem yang digunakan sebagai acuan perdagangan global selama hampir seperempat abad.
Pengaduan Korea Selatan kali ini tidak menyinggung tentang perselisihan dagang dengan AS baru-baru ini tentang tindakan “safeguards” di panel surya dan mesin cuci. Seoul telah meminta Washington untuk memberikan kompensasi dalam masalah itu, sebuah permintaan yang berpotensi dapat dirusak jika menjadi subjek dalam perselisihan sengketa antidumping ini.
Di sisi lain, Uni Eropa, China, Taiwan, dan Jepang juga meminta kompensasi atas tugas perlindungan “safeguards” AS tersebut.