Kabar24.com, DENPASAR – Pemenuhan tenaga kerja lokal pada industri perhotelan di Bali pada 2030 nanti diprediksi akan sebanyak 77,5% dengan sisanya akan dipasok dari luar Pulau Dewata.
Berdasarkan survei Bank Indonesia Perwakilan Bali pada 2030, estimasi jumlah tenaga kerja bidang perhotelan pada 2030 adalah sebanyak 2.886.821 orang dengan rata-rata kebutuhan per tahun sebanyak 33.590 orang.
Tenaga kerja lokal Bali hanya mampu memenuhi sebanyak 77,5% dari total kebutuhan 2030 yang sebanyak 422.894 orang dengan rincian bidang operator sebanyak 179.037 orang, posisi suvervisor sebanyak 188.416, dan posisi manajer sebanyak 7.705 orang.
Dari pemenuhan tenaga kerja tersebut, bidang operator masih membutuhkan 25.780 pekerja, posisi suvervisor masih kekurangan sebanyak 21.125 pekerja, dan terakhir posisi manajer kekurangan sebanyak 831 pekerja.
Kekurangan-kekurangan ini yang nantinya akan dipenuhi pekerja non lokal.
Analis Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Bali Umran Usman menjelaskan kekurangan pasokan tenaga kerja lokal ini menyebabkan makin meningkatnya migrasi pekerja ke Bali.
Baca Juga
Padahal selama gap ketenagakerjaan pada industri perhotelan di Bali sudah cukup besar.
Terlihat dari posisi manager yang memang lebih banyak diisi oleh pekerja non lokal. Sementara, untuk posisi operator dan supervisor masih didominasi pekerja lokal.
“Ada kekurangan pasokan kerja yang tidak bisa disuplai pekerja Bali, bidang operator sampai 25 ribu orang lebih dan ada kemungkinan akan semakin besar,” katanya baru-baru ini.
Menurutnya, kondisi ini semakin diperparah dengan rendahnya keinginan masyarakat Bali untuk bekerja ke luar daerah. Hal itu lantaran biaya mobilitas tenaga kerja di Bali yang mencapai Rp14,95 juta atau lebih tinggi dibanding daerah lainnya.
Kondisi ini menyebabkan biaya yang dibutuhkan seorang pekerja dari Bali untuk pindah ke luar semakin besar.
“Cenderung orang masuk dibanding ke luar karena besarnya mobility cost (biaya mobilitas),” sebutnya.