Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung New York menggugat Weinstein Company dan Harvey Weinsten, produser ternama Hollywood, setelah kasus pelecehan seksual di industri film AS itu menyeruak.
Gugatan yang diajukan menyatakan para pemimpin Weinstein Company berkali-kali gagal melindungi para pekerjanya dari Weinstein, yang dituduh melakukan banyak pelecehan seksual terhadap aktris-aktris Hollywood. Reuters melansir Senin (12/2/2018), gugatan tersebut dilayangkan oleh Jaksa Agung Eric Schneiderman.
Bob Weinstein, saudara laki-laki Weinstein dan salah satu pendiri Weinstein Company, juga masuk sebagai dalam daftar tergugat.
Dalam berkas gugatan disebutkan bahwa Weinstein melakukan pelecehan seksual kepada para pekerjanya dan menyiksa sejumlah perempuan selama bertahun-tahun. Para pemimpin Weinstein Company dinilai gagal mengambil tindakan tegas meskipun ada bukti kuat atas perilaku tersebut.
Weinstein, co-founder studio film Miramax, merupakan salah satu orang paling berpengaruh di Hollywood sebelum dia dituding melakukan pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan, kepada lebih dari 70 perempuan.
Gugatan tersebut diajukan di tengah upaya kakak beradik itu menjual Weinstein Company ke investor. Upaya hukum ini disebut membuat proses negosiasi ditunda.
"Penjualan perusahaan ini harus turut memastikan para korban mendapat kompensasi, para pekerjanya mendapat perlindungan di masa depan, dan para tergugat maupun pihak-pihak lain yang terlibat tidak mendapatkan keuntungan," ungkap Schneiderman.
Tidak disebutkan berapa nilai ganti rugi yang diharapkan dari gugatan ini, maupun hukuman lainnya, karena telah melukai para korban.
Sementara itu, pengacara Weinstein Ben Brafman menuturkan penyelidikan yang adil akan menunjukkan bahwa banyak tuduhan yang disampaikan kepada kliennya tidak didasarkan pada niat baik.
Terkuaknya perilaku Weinsten mendorong banyak perempuan lain mengungkapkan kisah pelecehan yang dialami, termasuk di industri hiburan, politik, dan bisnis lainnya. Gerakan anti pelecehan seksual pun bermunculan, seperti #MeToo dan Time's Up, yang diprakarsai beberapa aktris ternama.