Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko telah resmi menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dana kesehatan Dinas Kesehatan Jombang.
Status tersangka korupsi tersebut bertolak belakang dengan visi dan misi Nyono untuk menciptakan pemerintahan bersih dan transparan. Sebagaimana diketahui, Nyono adalah bakal calon bupati Jombang petahana dan berpasangan dengan M. Subaidi. Pasangan ini telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada serentak 2018.
"Misi Mas Nyono-Pak Sub adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dengan mengedepankan pelayanan prima berbasis teknologi informasi," tulis Nyono dalam dokumen visi dan misi resmi yang diunggah di situs resmi KPU, seperti dikutip Bisnis, Senin (5/2/2018).
Dugaan korupsi yang terjadi di bidang kesehatan pun berseberangan dengan rencana program pasangan ini. Pasalnya, 3 dari 9 program unggulan Nyono dan Subaidi justru terkait sektor kesehatan.
Program Kartu Jombang Gemerlap (KJG) salah satunya. Lewat program ini, Nyono akan mengintegrasikan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, bantuan sosial, santunan sosial, dalam satu kartu. KJG dapat digunakan untuk melakukan penarikan bantuan secara mandiri.
"Dengan mekanisme ini, tidak ada kekhawatiran bahwa bantuan sosial atau hibah akan dikurangi, diselewengkan, atau pungli oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab," tulis Nyono.