Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR & Pemerintah Sepakat Tambah Pimpinan DPR/MPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah sudah sepakat dengan parlemen terkait penambahan kursi pimpinan DPR ataupun MPR.
Ketua DPR Bambang Soesatyo merapikan jas seusai pelantikan dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1)./ANTARA-Wahyu Putro A
Ketua DPR Bambang Soesatyo merapikan jas seusai pelantikan dalam rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah sudah sepakat dengan parlemen terkait penambahan kursi pimpinan DPR ataupun MPR.

Penambahan pimpinan DPR itu suduah masuk dalam revisi UU MD3 yang hingga kini masih digodok.

"Pemerintah sudah menyampaikan surat ke Badan Legislasi (Baleg), menyetujui satu (pimpinan) DPR, satu (pimpinan) MPR," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Kamis (1/2/2018).

Bambang menyebut saat ini diskusi hanya soal jumlah penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR karena ada partai yang menginginkan penambahan kursi pimpinan berjumlah dua.

Adanya perbedaan pendapat soal jumlah pimpinan parlemen itu membuat DPR berinisiatif menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham). Rencananya pimpinan Baleg, anggota Baleg, bersama pimpinan DPR, akan menggelar pertemuan informal dengan Menkumham, ujarnya.

"Jadi undangan kepada menkumham hanya non formal. Dalam menyelaraskan draf UU MD3 yang hampir final. Supaya nanti pembahasannya di Baleg itu bisa berjalan dengan bagus," ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menargetkan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) selesai bulan ini.

"Tadi kami melaporkan kesiapan Baleg selesai perubahan UU MD3, hari ini ada rapat pertemuan bersama dengan Kemenkumham dengan pimpinan Baleg dan pimpinan DPR agar tanggal 8 Februari UU MD3 bisa kita selesaikan. Kenapa ini dilakukan karena ini merupakan revisi untuk antisipasi pemilu 2019," kata Supratman.

Ke depan, ujar Supratman, pemilihan Ketua DPR 2019 akan dilakukan secara proporsional tidak lagi melalui sistem paket.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper