Kabar24.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pemerintah sudah sepakat dengan parlemen terkait penambahan kursi pimpinan DPR ataupun MPR.
Penambahan pimpinan DPR itu suduah masuk dalam revisi UU MD3 yang hingga kini masih digodok.
"Pemerintah sudah menyampaikan surat ke Badan Legislasi (Baleg), menyetujui satu (pimpinan) DPR, satu (pimpinan) MPR," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Kamis (1/2/2018).
Bambang menyebut saat ini diskusi hanya soal jumlah penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR karena ada partai yang menginginkan penambahan kursi pimpinan berjumlah dua.
Adanya perbedaan pendapat soal jumlah pimpinan parlemen itu membuat DPR berinisiatif menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham). Rencananya pimpinan Baleg, anggota Baleg, bersama pimpinan DPR, akan menggelar pertemuan informal dengan Menkumham, ujarnya.
"Jadi undangan kepada menkumham hanya non formal. Dalam menyelaraskan draf UU MD3 yang hampir final. Supaya nanti pembahasannya di Baleg itu bisa berjalan dengan bagus," ujar Bambang.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menargetkan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3) selesai bulan ini.
"Tadi kami melaporkan kesiapan Baleg selesai perubahan UU MD3, hari ini ada rapat pertemuan bersama dengan Kemenkumham dengan pimpinan Baleg dan pimpinan DPR agar tanggal 8 Februari UU MD3 bisa kita selesaikan. Kenapa ini dilakukan karena ini merupakan revisi untuk antisipasi pemilu 2019," kata Supratman.
Ke depan, ujar Supratman, pemilihan Ketua DPR 2019 akan dilakukan secara proporsional tidak lagi melalui sistem paket.