Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat Cerai Ahok, Veronica Terima Apapun Putusan Hakim

Isteri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, batal menghadiri sidang gugatan perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Veronica Tan/Instagram @basukibtp
Veronica Tan/Instagram @basukibtp

Kabar24.com, JAKARTA – Isteri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, batal menghadiri sidang gugatan perceraiannya ‎di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Penasihat Hukum Ahok, Fifi Lety Tjahja Purnama‎ mengungkapkan Veronika hanya mengirimkan surat kepada ‎pihak pengadilan yang isinya menerima apapun keputusan dari majelis hakim atas gugatan perceraian yang telah dilayangkan oleh Ahok.

Menurutnya, surat tersebut sudah diterima oleh tim penasihat hukum Ahok.

"Tadi ada surat dari Ibu Veronica yang intinya dia tidak bisa hadir dan siap menerima apapun keputusan dari majelis hakim," tuturnya, Rabu (31/1/2018).

Menurutnya, tim penasihat hukum ‎akan melakukan koordinasi dengan Ahok untuk sidang gugatan perceraian berikutnya. Namun, Fifi tidak mengungkapkan agenda sidang berikutnya, tetapi dia memastikan sidang akan dilanjutkan pekan depan.

"Nantilah, kita akan koordinasi dulu," kata Fifi.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper