Kabar24.com, JAKARTA – Isteri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, batal menghadiri sidang gugatan perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Penasihat Hukum Ahok, Fifi Lety Tjahja Purnama mengungkapkan Veronika hanya mengirimkan surat kepada pihak pengadilan yang isinya menerima apapun keputusan dari majelis hakim atas gugatan perceraian yang telah dilayangkan oleh Ahok.
Menurutnya, surat tersebut sudah diterima oleh tim penasihat hukum Ahok.
"Tadi ada surat dari Ibu Veronica yang intinya dia tidak bisa hadir dan siap menerima apapun keputusan dari majelis hakim," tuturnya, Rabu (31/1/2018).
Menurutnya, tim penasihat hukum akan melakukan koordinasi dengan Ahok untuk sidang gugatan perceraian berikutnya. Namun, Fifi tidak mengungkapkan agenda sidang berikutnya, tetapi dia memastikan sidang akan dilanjutkan pekan depan.
"Nantilah, kita akan koordinasi dulu," kata Fifi.
Baca Juga