Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjalankan program Kota Layak Anak.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), kesebelas kabupaten tersebut adalah Takalar, Luwu, Bulukumba, Enrekang, Sidenreng Rappang, Pinrap, Barru, Selayar, Sinjai, Toraja Utara, dan Kota Palopo.
Sulawesi Selatan, secara total memiliki 24 kabupaten/ kota. Sebanyak 13 kabupaten/kota lainnya telah menginisiasi Kota Layak Anak (KLA). Sementara itu, secara nasional, KLA telah dilakukan oleh 349 kabupaten/ kota.
Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise mengapresiasi langkah 11 kabupaten/ kota itu. KLA, sambungnya, merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak dengan merujuk pada 24 indikator pencapaian.
Menurutnya, butuh upaya bersama semua pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, akademisi, media, hingga pelaku usaha.
“Untuk menyukseskan program ini bukanlah pekerjaan mudah,” ujarnya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (30/1/2018).
Untuk meningkatkan pelayanan pada anak-anak, lanjut Yohana, ada pula Puskesmas Ramah Anak. Salah satu fasilitasnya yakni memisahkan ruang tunggu anak yang sakit dan sehat dengan ruang tunggu orang dewasa. Ada pula taman bermain dan bacaan.
Dalam mewujudkan sekolah ramah anak, menurut Ketua DPRD Maros Chaidir Syam, tidak hanya sekadar melalui pemberian perlindungan. Menurutnya, hal ini juga tergantung bagaimana anak memperoleh hak-haknya di lingkungan sekolah.
“Seperti penyediaan toilet wanita dan pria yang terpisah, tidak terjadi bullying antara guru dengan anak ataupun sesama anak-anak, adanya kantin dan makanan sehat, dan ruang ibadah untuk agama masing-masing,” sebutnya.
Selaku legislatif, pihaknya menyatakan akan tetap mendukung program pemerintah yang bersifat positif dan berdampak langsung pada masyarakat. Program itu baik dari sisi pengganggaran maupun regulasi.