Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fahri Tantang KPK Buktikan Keterlibatan SBY di Korupsi E-KTP

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Mirwan Amir bahwa mantan Presiden SBY ikut mengatur proyek E-KTP.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1)./ANTARA-Wahyu Putro A
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bergandeng tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah seusai pelantikan Ketua DPR yang baru dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Mirwan Amir bahwa mantan Presiden SBY ikut mengatur proyek e-KTP.

Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir kemarin menyebutkan dugaan keterlibatan SBY dalam proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor.

“Ayo kita buka. Berani enggak buka. Kenapa Nazaruddin (Mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin) ngaku, tapi dia tidak jadi tersangka? Yang belum ngaku, jadi tersangka? Kalau ini bancakan, kenapa baru satu yang jadi tersangka, cuma Setya Novanto,” kata Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (26/1).

Sebelumnya, nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Setya Novanto di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Dia disebut memerintahkan agar proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tersebut tetap berjalan.

Kuasa hukum Setya Novanto sebelumnya menanyakan soal proses pembahasan e-KTP di DPR kepada Mirwan Amir. Dia lalu menyarankan kepada SBY agar lebih baik proyek e-KTP tidak berlanjut mengingat banyaknya masalah.

"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," ujarnya menjawab pertanyaan penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Menurutnya, seorang pengusaha calon vendor e-KTP, Yusnan Solihin juga sudah menyarankan kepadanya agar proyek tidak diteruskan. Oleh karenanya Mirwan melaporkan hal tersebut kepada SBY.

"Posisi saya kan orang biasa saja. Untuk menyetop program e-KTP, tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY. Ketika disampaikan, SBY menyatakan bahwa Indonesia tengah menuju pilkada sehingga proyek itu  diteruskan," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper