Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transfer Ke OSO Securities Dipolisikan, Hanura Cuek

Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Beni Pasaribu mengatakan tidak ada yang salah dengan mekanisme transfer uang yang diterima partai ke rekening perusahaan PT OSO Securities, karena hal itu tidak melanggar aturan partai maupun undang-undang.
Ketua Umum Partai Hanura terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (tengah) menerima ucapan selamat dari para kader usai terpilih sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Munaslub Partai Hanura yang dihadiri perwakilan dari 27 pengurus DPD se Indonesia tersebut mengukuhkan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta Odang/Antara
Ketua Umum Partai Hanura terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo (tengah) menerima ucapan selamat dari para kader usai terpilih sebagai ketua umum pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Munaslub Partai Hanura yang dihadiri perwakilan dari 27 pengurus DPD se Indonesia tersebut mengukuhkan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta Odang/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Beni Pasaribu mengatakan tidak ada yang salah dengan mekanisme transfer uang yang diterima partai ke rekening perusahaan PT OSO Securities, karena hal itu tidak melanggar aturan partai maupun undang-undang.

Tanggapan itu disampaikannya terkait langkah Partai Hanura kubu Daryatmo yang melaporkan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bareskrim Polri hari ini. Mereka melaporkan OSO sebagai Ketua Umum  DPP Hanura karena menggunakan kekuasaan sebagai ketua umum untuk kepentingan pribadi. OSO dituduh menarik uang dari berbagai pihak, termasuk uang dari calon kepala daerah yang dimasukan ke dalam rekening pribadi OSO Securities.

Beni menegaskan bahwa selain tidak melanggar AD/ART Partai Hanura, langkah yang dilakukan OSO juga menguntungkan partai karena bisa mendapartkan return yang lebih tinggi selain keamanan uang lebih terjamin.

“Apalagi langkah itu tidak melanggar Undang-udang,” ujarnya kepada Bisnis saat dihubungi hari ini Senin (22/1/2018).

Menurutnya pelaporan itu lebih kepada persoalan pribadi selain sudah bersifat fitnah. Padahal, masih banyak yang harus diselesaikan di tubuh Partai Hanura ketimbang main fitnah tersebut, ujarnya.

“Negara ini masih banyak persoalan jangan buat buat gaduh, transfer itu biasa apalagi kalau return-nya tinggi,” ujarnya.

Pada bagian lain Beni juga mempertanyakan kapasitas mereka yang melaporkan OSO karena hanya ada satu kepengurusan Partai Hanura, yakni yang memegang SK Menkum/HAM.

Beni yakin laporan itu tidak akan ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim karena Polri mengerti undang-undang selain tidak ada yang dilanggar dari kegiatan OSO.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewa didampingi penasehat hukum, Adiwarman mendatangi kantor Bareskrim Polri.

"Kami akan melaporkan pak OSO [Oesman Sapta Odang] yang saat itu masih menjadi ketum DPP Hanura melakukan kekuasaan sebagai ketum untuk kepentingan pribadi. Yaitu menarik uang dari pihak sana sini, termasuk uang-uang dari calon-calon kepala daerah yang dimasukan ke dalam rekening pribadi yaitu OSO Securities," ujar Sudewo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper