Bisnis.com, JAKARTA--Hingga saat ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih menunggu usulan Kementerian Agama terkait program studi Universitas Islam Internasional Indonesia.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir mengatakan pihaknya tidak akan membatasi program studi di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
"Kami hanya ingin UIII konsentrasi kepada Islamic studies yakni bidang-bidang ilmu agama Islam," ungkapnya setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Kamis (18/1/2018).
Begitu Kementerian Agama sudah memberikan usulan mengenai program studi, dia menjelaskan pihaknya akan segera memproses dan menindaklanjutinya.
UIII ditargetkan mampu menjangkau pasar domestik dan mancanegara. Harapannya, keberadaan universitas ini dapat memberikan pemahaman-pemahaman yang baik dalam Islam, terutama soal toleransi.
Dari total luasan lahan mencapai 140 hektar, pembangunan UIII hanya memakan luasan sekitar 20%-30% dari lahan yang disediakan.
Baca Juga
Dasar hukum pembangunan universitas bernuansa hijau dan modern ini adalah Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.
Pembangunan UIII ditargetkan rampung tahun depan dan saat ini tengah melalui proses pergantian ganti rugi kepada pemilik lahan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan saat ini pemerintah provinsi tengah mengantisipasi agar pembangunan UIII di Depok tidak akan berdampak secara sosial.
"Kami sedang melakukan inventarisasi permasalahan, kemungkinan dua minggu selesai. Nanti ada uang kerohiman atau uang santunan bagi masyarakat di lahan itu," ucapnya.