Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Ribu Warga Korsel Dukung Petisi Protes Larangan Cryptocurrency

Sebanyak lebih dari 200.000 warga Korea Selatan mendukung petisi yang memrotes rencana pemerintah negara tersebut untuk membatasi perdagangan cryptocurrency.
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic
Ilustrasi Bitcoin diletakkan di atas lembaran uang dolar AS./REUTERS-Dado Ruvic

Kabar24.com, JAKARTA – Sebanyak lebih dari 200.000 warga Korea Selatan mendukung petisi yang memrotes rencana pemerintah negara tersebut untuk membatasi perdagangan cryptocurrency.

Dilansir Bloomberg, fakta ini menjadi tanda tumbuhnya pertentangan publik terhadap tekanan pemerintah negeri ginseng yang telah menggoyahkan perkembangan aset digital di seluruh dunia.

Jumlah pendukung petisi dalam situs resmi Blue House, sebutan untuk istana kepresidenan Korea Selatan, melampaui ambang batas yang disyaratkan untuk memperoleh respon resmi dari pemerintah.

Sistem yang berlaku di Korsel diketahui serupa dengan sistem di Amerika Serikat (AS), di mana petisi yang mengumpulkan cukup banyak dukungan dapat memperoleh tanggapan langsung dari pihak Gedung Putih.

Seiring dengan meningkatnya euforia mata uang digital yang mengubah Korsel menjadi salah satu pasar paling aktif di dunia untuk perdagangan cryptocurrency, pemerintahan Presiden Moon Jae-in telah memperketat pembatasan pada industri tersebut.

Pemerintah Korsel merencanakan peningkatan peraturan yang mencakup kemungkinan larangan atas aktivitas bursa pertukaran mata uang digital.

Spekulasi mengenai seberapa jauh rencana tersebut berkembang telah berdampak pada harga bitcoin dan deretan mata uang digital papan atas lainnya dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa menteri Korsel dikabarkan menyarankan langkah pendekatan lebih tegas terkait hal ini.

Menteri Keuangan Korsel Kim Dong-yeon pada Selasa (16/1) menyatakan bahwa penutupan bursa pertukaran cryptocurrency masih menjadi pilihan. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan itu harus terlebih dahulu melalui diskusi yang serius di antara kementerian.

Kantor Pemerintah untuk Koordinasi Kebijakan Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya akan membuat keputusan RUU final terkait hal tersebut hanya jika telah melakukan diskusi dan koordinasi pendapat yang memadai antar departemen. Perlu diingat bahwa RUU tersebut juga harus melalui persetujuan parlemen.

Reaksi publik menggarisbawahi tantangan yang dihadapi pemerintah Korsel saat mereka merumuskan tanggapan terhadap meroketnya popularitas bitcoin dan mata uang digital lainnya.

Sementara euforia atas cryptocurrency telah menarik minat banyak pihak di berbagai negara, hal ini juga mendorong pihak regulator masing-masing negara mempertimbangan peraturan yang lebih besar di tengah kekhawatiran atas potensi pencucian uang, penghindaran pajak, kecurangan, dan spekulasi yang berlebihan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper