Kabar24.com, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur hari ini, Senin (15/1/2018) memanggil La Nyalla Mattalitti untuk meminta penjelasan mengenai pernyataannya bahwa dia diminta satu partai politik menyiapkan miliaran uang untuk mengikuti dalam proses pencalonan peserta pemilihan kepala daerah.
"Hari ini kami memanggil Pak La Nyalla untuk klarifikasi," kata komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (15/1/2018).
Pemanggilan La Nyalla, yang menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, tertuang dalam surat bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Jawa Timur Moh. Amin.
Bawaslu RI menyatakan akan mengambil sikap dan tindakan setelah proses klarifikasi Bawaslu Jawa Timur, termasuk untuk memutuskan apakah perlu memanggil dan memintai keterangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
La Nyalla, yang merupakan kader Gerindra, sebelumnya mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk membiayai keperluan pencalonan sebagai peserta pemilihan kepala daerah.
Menurut La Nyalla pemberian uang itu juga menjadi syarat mendapat rekomendasi Gerindra untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Jawa Timur.
Baca Juga
Mantan Ketua Umum PSSI itu mengatakan bahwa kalau dia tidak menyerahkan uang yang diminta sebelum 20 Desember 2017 maka dia tidak akan mendapat rekomendasi Gerindra untuk mengikuti Pilkada Jatim 2018.