Kabar24.com, DENPASAR -- Pasangan calon gubernur Bali yang diusung Koalisi Rakyat Bali atau KRB yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta menyatakan penolakannya terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa.
Pernyataan ini sekaligus dimasukkan ke dalam 9 program pasangan ini yang disebut dengan Nawa Candra atau sembilan bulan.
Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra atau Rai Mantra mengatakan penolakan terhadap reklamasi merupakan suatu hal besar yang menjadi perhatian masyarakat Bali hingga saat ini.
Selain menyatakan penolakan terhadap reklamasi dia juga mendeklarasikan akan mewujudkan pemerataan ekonomi pada 9 kabupaten yang ada di Bali.
"Nawa artinya 9 kabupaten kota ada di bali, candra adalah bulan purnama yang menerangi dalam kegelapan, intinya kita harus bangun pemerataan 9 kabupaten kita supaya bisa maju secara bersama," sebutnya, Selasa (9/1/2018).
Dia juga berjanji akan memperkuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Bali dan mempermudah akses keuangan untuk usaha kecil dan menengah. Birokrasi yang berbelit-belit juga menjadi fokus perhatiannya.
"Jangan dikasi berbelit-belit apalagi minta duit, kita berpihak sama masyarakat," sebutnya.
Sementara, Ketut Sudikerta mengamini dia akan mendampingi Rai Mantra sebagai pasangan Cagub Cawagub Bali periode 2018-2023.
Dia mengakui dirinya sempat ingin mencalonkan sebagai gubernur Bali. Namun, dengan dukungan yang minim dia pun mengurungkan niatnya dan berpasangan dengan Rai Mantra.
"Semua itu demi kepentingan masyarakat Bali bukan keegoisan saya," katanya.