Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zakat Nasional 2017 Tumbuh 20% Jadi Rp6 Triliun

Pertumbuhan zakat nasional sepanjang 2017 meningkat sekitar 20% dari tahun sebelumnya menjadi Rp6 triliun, yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Sejumlah staf dan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mensosialisasikan ajakan untuk membayar zakat, infak dan sedekah, di Jakartai/JIBI-Nurudin Abdullah
Sejumlah staf dan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mensosialisasikan ajakan untuk membayar zakat, infak dan sedekah, di Jakartai/JIBI-Nurudin Abdullah

Kabar24.com, JAKARTA--Pertumbuhan zakat nasional sepanjang 2017 meningkat sekitar 20% dari tahun sebelumnya menjadi Rp6 triliun, yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar, mengatakan pertumbuhan perzakatan nasional mengalami trend yang positif dari akumulasi rata-rata pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya.

“Pengumpulan zakat nasional pada 2017 diperkirakan mencapai Rp6 triliun, sedangkan pada 2016 mencapai Rp5,12 trilun,” katanya dalam situs resmi Kemenag, Selasa (2/1/2018).

Menurutnya, seiring dengan peningkatan layanan pembayaran zakat yang semakin kreatif dan inovati, diantaranya lewat layanan digital, ternyata realisasinya dapat mencapai 30% dari keseluruhan penerimaan zakat.

Dia dengan mengutip data hasil survei Baznas menyatakan bahwa potensi zakat kekayaan dan penghasilan individu di Indonesia sebenarnya dapat mencapai Rp138 triliun per tahun.

Jika realisasi penghimpunan zakat sesuai target sebesar 10% dari potensi tersebut, lanjutnya, maka dalam tiga tahun ke depan diproyeksikan penerimaan zakat nasional akan mencapai Rp13,8 triliun per tahun. 

Fuad mengungkapkan bahwa pengelolaan zakat umat Islam dapat membantu tugas negara untuk mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai amanat konstitusi negara yaitu Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, imbuhnya, zakat adalah sumber dana non-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bermanfaat bagi penanggulangan kemiskinan dan mengatasi kesenjangan sosial-ekonomi.

Dengan demikian, lanjutnya, sektor perzakatan dapat menunjang pencapaian 11 dari 17 item Tujuan Pembangunan Global Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals. 

“Walaupun lembaga filantropi tumbuh pesat, namun lembaga pengelola zakat punya eksistensi dan kekhususan yang tidak bisa tergantikan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper