Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama tengah mengusulkan kepada Pemerintah Arab Saudi tambahan kuota haji bagi Indonesia untuk musim ibadah haji 1439H/2018 berjumlah di atas 221.000 jamaah.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan tambahan kuota haji bagi Indonesia merupakan usulan yang akan menjadi poin penting dalam memorandum of understanding antara Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi.
“Dari sisi kepentingan dan prioritas, poin paling penting dalam memorandum of understanding itu adalah tambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia,” katanya dalam situs resmi Kemenag, Minggu (24/12/2017).
Menurutnya, penyesuaian kuota jemaah haji Indonesia harus dilakukan mengingat belum adanya perubahan jumlah kuota dasar yang telah ditetapkan pihak Kementerian Haji Arab Saudi yaitu sebanyak 211.000 jamaah.
Tentu, lanjutnya, kuota tersebut tidak sesuai lagi dengan perkembangan jumlah penduduk muslim Indonesia. Namun, jika tidak ditambah, kuota haji Indonesia diharapkan sama dengan pada 1438 H/2017sebanyak 221.000 jamaah.
Selain kuota jamaah haji, imbuhnya, yang menjadi prioritas selanjutnya adalah peningkatan kuota petugas haji. Diharapkan pada musim haji 1439 H/2018 M jumlah petugas haji Indonesia lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu.
Untuk menyampaikan permintaan tambahan kuota jamaah dan petugas haji Indonesia tersebut, Menteri Lukman tengah berada di Arab Saudi pada 22-26 Desember 2017 didampingi sejumlah pejabat terkait.
Pejabat terkait itu antara lain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, Direktur Bina Haji Khorizi, Direktur Pengelola Dana Haji Ramadhan Harisman, dan Konjen RI di Arab Saudi.
Dia menjelaskan Kemenag juga akan mengusulkan sejumlah perbaikan, di antaranya minimal space di Mina yang hanya 1,6 m2 per jemaah, penentuan waktu maksimal perolehan informasi lokasi dan luas tenda dari muassasah.
Selanjutnya, dispensasi visa berbayar bagi petugas yang sudah pernah berhaji, integrasi sistem imigrasi untuk kemudahan dan kecepatan proses imigrasi di Arab Saudi, serta tidak ditempatkan jamaah furoda dalam maktab tenda haji Indonesia.