Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panglima TNI Revisi Keputusan Gatot Soal Mutasi Perwira Tinggi

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat keputusan Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017. Surat tersebut dimaksudkan sebagai revisi dari surat yang sebelumnya dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai mutasi sejumlah perwira tinggi TNI sebelum ia lengser sebagai panglima.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni meneriakkan yel-yel seusai penyematan Brevet Komando Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung Jakarta, Senin (18/12)./ANTARA FOTO/Victor
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi KSAD Jenderal TNI Mulyono (kiri) dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Madsuni meneriakkan yel-yel seusai penyematan Brevet Komando Kopassus di Mako Kopassus, Cijantung Jakarta, Senin (18/12)./ANTARA FOTO/Victor

Kabar24.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengeluarkan surat keputusan Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017. Surat tersebut dimaksudkan sebagai revisi dari surat yang sebelumnya dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo mengenai mutasi sejumlah perwira tinggi TNI sebelum ia lengser sebagai panglima.

Dalam surat tersebut, Hadi menganulir sebanyak 16 posisi dari perwira tinggi TNI yang sebelumnya ditetapkan oleh Gatot. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Sabrar Fadhilah membenarkan surat tersebut telah diteken oleh Hadi Tjahjanto.

"Skep (surat keputusan) yang lama tetap berjalan, namun ada sebagian yang direvisi disesuaikan dengan kebutuhan organisasi," kata Hadi, Rabu (20/12/2017).

Gatot Nurmantyo sebelumnya mengeluarkan surat keputusan Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 berkaitan dengan mutasi perwira tinggi TNI.

Dengan adanya surat keputusan mengenai perubahan tersebut, 16 perwira TNI tidak jadi diubah posisinya. Adapun sejumlah perwira tinggi yang tidak jadi dimutasi adalah Letnan Jenderal Edy Rahmayadi yang oleh Gatot dimutasi menjadi Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun dini.

Edy saat ini menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat.
Mayor Jenderal Sudirman yang sebelumnya menjabat Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat pun batal menjadi Pangkostrad untuk menggantikan Edy.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper