Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kedua anak Setya Novanto pekan ini untuk sebagai saksi terhadap tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa dalam pekan ini penyidik akan meminta keterangan Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, dua anak Novanto dari pernikahan pertamanya.
“Rencananya kedua saksi diperiksa dalam pekan ini sebagai saksi untuk tersangka ASS," ujar Febri Diansyah pada Selasa (19/12/2017).
Mereka sebelumnya pernah dipanggil oleh penyidik KPK, namun kala itu keduanya tidak memenuhi pangilan karena surat panggilan dialamatkan ke kediaman Setya Novanto. Padahal para saksi tinggal di tempat yang terpisah dengan ayah mereka.
Menurut Febri, dalam pemeriksaan nanti penyidik masih akan mendalami tentang kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana (MGP). Perusahaan ini merupakan holding PT Murakabi Sejahtera.
Setidaknya 50% saham MGP dimiliki oleh istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan 30% lainnya dikuasai oleh Dwina yang diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. Adapun Dirut Murakabi adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto.
Baca Juga
PT Murakabi diketahui mendapatkan pekerjaan dalam proyek KTP elekrtonik walau kalah dalam tender yang dimenangkan oleh konsorsium PNRI.
Dalam rangkaian persidangan diketahui bahwa tiga konsorsium yang bersaing pada babak akhir lelang proyek yakni PNRI, Murakabi dan Astaghrapia dikomandoi oleh grup Fatmawati yang dibentuk oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, salah seorang terdakwa dalam kasus ini.
"Kita masih terus mendalami bagaimana posisi kepemilikan dan saham dari Murakabi dan Mondialindo, agar menjadi lebih terang. Lebih lanjut, sejauh apa pengetahun saksi terkait dengan perusahan-perusahaan itu,” kata Febri.