Kabar24.com, JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diperkirakan akan melakukan pemungutan suara pada rancangan resolusi hari Senin (18/12/2017) untuk menolak pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Rancangan resolusi yang diinisiasi oleh Mesir tersebut berisi seruan kepada semua negara untuk menahan diri dari pembentukan misi diplomatik di Yerusalem, setelah Trump mengakui kota tersebut sebagai ibu kota Israel.
Dilansir Bloomberg, rancangan resolusi satu halaman menuntut agar semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan mengenai Kota Suci Yerusalem, dan tidak mengakui tindakan yang bertentangan dengan resolusi tersebut.
Duta Besar AS untuk PBB, Niki Haley mengatakan resolusi tersebut bersifat simbolis karena AS memiliki hak veto permanen pada Dewan Keamanan dan AS akan menolah rancangan tersebut dengan hak vetonya.
Dengan memaksa AS untuk menggunakan veto-nya, Mesir dan negara-negara anggota PBB lain berupaya untuk mengisolasi Trump di panggung dunia.
Sebelumnya Dewan Keamanan PBB telah mengecam keputusan Trump yang mengumumkan Yerusalem sebagai ibukota dan mulai memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv pada 8 Desember lalu.
Resolusi Mesir tidak menyebut nama AS atau Trump secara langsung tapi mengungkapkan "penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem."