Kabar24.com, JAKARTA - Jepang berencana menjatuhkan sanksi tambahan atas Korea Utara menyusul serangkaian uji coba nuklir dan rudal oleh negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga dalam sebuah konferensi pers seperti dilansir Reuters, Jumat (15/12/2017) mengatakan bahwa Jepang akan membekukan aset 19 lebih institusi Korea.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres mengatakan resolusi dari Dewan Keamanan PBB terkait progarm nuklir dan rudal Korea Utara harus diimplementasikan secara penuh baik oleh Korea Utara sendiri juga negara-negara lain.
Hal ini disampaikan setelah bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Tokyo beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson menawarkan agar pembicaraan langsung tanpa syarat dengan Korea Utara dimulai.
Gedung Putih sendiri pada Rabu (13/12/2017) mengatakan tidak akan ada negosiasi dengan Korea Utara sebelum negara tersebut memperbaiki sikap. Gedung Putih menolak untuk menanggapi apakah Presiden Donald Trump, yang bersikap lebih tegas dibanding Tillerson, memberikan persetujuan atas tawaran diplomatnya tersebut.
Adapun Jepang sendiri bersikeras bahwa saat ini merupakan waktunya untuk memberikan tekanan maksimal bagi Korea Utara, bukan memulai diskusi terkait program rudal dan nuklirnya.
Jepang Berencana Jatuhkan Sanksi Tambahan Bagi Korea Utara
Jepang berencana menjatuhkan sanksi tambahan atas Korea Utara menyusul serangkaian uji coba nuklir dan rudal oleh negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium