Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri memastikan Setya Novanto layak menjalani persidangan kasus korupsi proyek e-KTP.
Ia mengatakan dokter KPK telah memeriksa Setya sebelum dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi.
"Kami koordinasi dengan dokter yang memeriksa dan dinyatakan kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak ikut persidangan," kata jaksa KPK, Irene, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Irene mengatakan memang sempat ada keluhan Setya menderita diare dan mengaku 20 kali bolak-balik buang air besar. Namun, kata Irene, berdasarkan pengakuan penghuni rutan, Setya hanya dua kali ke toilet.
Irene juga memastikan bahwa Setya bisa tidur dengan pulas sejak pukul 20.00 hingga 5.00 pagi.
"Kami minta sidang tetap dilanjutkan," ujar Irene.
Baca Juga
Soal kesehatan Setya menjadi sorotan Ketua Majelis Hakim Yanto ketika menanyakan identitas Setya di awal persidangan. Hal ini karena Setya hanya diam ketika majelis hakim hendak memulai persidangan.
Hakim Yanto semula menanyakan nama terdakwa Setya Novanto. Namun, Setya hanya diam. Begitu pula ketika hakim bertanya,
"Apakah bisa mendengar suara saya?" kata Hakim Yanto.
Setya hanya diam dan tak memberikan jawaban.
Hakim Yanto pun menanyakan jaksa KPK ihwal kesehatan Setya sebelum menjalani persidangan.
"Sudah diperiksakan ke dokter, Yang Mulia," kata jaksa KPK Irene Putri.
Jaksa pun turut menghadirkan dokter yang memeriksa Setya ke hadapan hakim untuk memberikan keterangan.
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta polemik ihwal kesehatan kliennya dihentikan. Ia meminta agar Setya bisa diperiksa di rumah sakit lain.
"Menurut kami patut dan layak, saudara terdakwa diperiksa di rumah sakit yang lain," ujarnya.