Kabar24.com, JAKARTA—Tiga orang politiisi Golkar disebut-sebut sebagai calon Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Nama Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin, Ketua Komisi II Zainuddin Amali, dan Ketua Komisi III Bambang Soestyo dimunculkan kalangan internal maupun eksternal partai berlambang pohon beringin tersebut.
Namun, hingga kini masih belum jelas siapa yang akan menjadi pengganti dan siapa pula yang paling berwenang untuk menentukan posisi tersebut.
Pasalnya, pimpinan tertinggi Golkar sebagai penentu, saat ini sudah berada di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berpotensi menjadi terpidana kalau putusan hukumnya sudah inkracht alias berkekuatan hukum tetap.
Apakah Novanto masih punya hak untuk menunjuk Ketua DPR sebagai pengganti dirinya mengingat ia kini berada di dalam penjara? Novanto dikabarkan telah menyampaikan nama Aziz Syamsuddin sebagai pengganti dirinya. Hal itu disebutkan tertulis dalam surat usulannya Novanto kepada DPP Partai Golkar.
Berdasarkan Undang-undang MD3 yang mengatur paket pimpinan DPR, Partai Golkar berhak menentukan siapa yang akan ditempatkan sebagai Ketua DPR. Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin pernah ditunjuk menjadi Ketua DPR kurang dari setahun, setelah Novanto terseret kasus ‘Papa minta saham’ terkait PT Freeport Indonesia.
Akan tetapi, jabatan itu diambil kembali oleh Novanto setelah dia terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar melalui Munaslub sebagai solusi atas perpecahan di tubuh partai. Sebelumnya sempat muncul dua kubu kepemimpinan, yakni kubu Munas Bali dipimpin Aburizal Bakrie dan kubu Munas Jakarta diketuai Agung Laksono.
Lantas, siapa siapa yang akan menjadi Ketua DPR kali ini? Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menyebutkan Novanto tidak lagi memiliki hak moral untuk mengusulkan nama pengganti dirinya.
Pasalnya, kasus yang kini menjerat namanya sudah meruntuhkan prinsip integritasnya sebagai pejabat negara.
"Secara moral menurut pandangan saya Setya Novanto tidak lagi punya hak untuk menunjuk, karena dia sudah berada di penjara, jadi tidak punya hak moral lagi," kata Emrus, Minggu (10/12/2017).
Seharusnya, siapa pun sosok yang dipilih untuk menempati kursi DPR diserahkan kepada Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan segera digelar pertengahan bulan ini, ujarnya.
Apalagi berkas Setya Novanto atas Kasus Korupsi Proyek KTP Elektronik Dinyatakan P21 alias telah dilimpahkan ke pengadilan.
Sempat beredar kabar bahwa Fraksi Partai Golkar telah menunjuk Azis Syamsudin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Informasi itu disampaikan Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin menyebut Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo sebagai calon kuat Ketua DPR pengganti Novanto.
"Kelihatannya yang menguat ada dua orang, Aziz sama Bambang Soesatyo, masih ditimbang-timbang antara dua orang itu," kata Mahyudin dalam satu acara sosialisasi empat pilar MPR.
Dia menambahkan bahwa posisi Ketua DPR tergantung Ketua Umum Golkar yang kemudian diteruskan kepada fraksi. Fraksi Golkar kemudian akan meneruskan pada pimpinan DPR," kata Wakil Ketua MPR tersebut.
Apakah keputusan tentang nama yang diajukan sebagai Ketua DPR menunggu Munaslub Golkar, menurut Mahyudin bisa iya tapi bisa juga tidak.
"Kalau pertimbangannya harus diganti sekarang tentu yang mengusulkan Ketua Umum sekarang, yakni Setya Novanto. Namun, kalau diputuskan setelah Munaslub, berarti Ketua Umum baru yang mengajukan," katanya.
Jadi, kita tunggu saja siapa yang akan menjadi Ketua DPR pengganti Setya Novanto.