Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otto Hasibuan Merasa Tak Cocok dengan Setya Novanto

Pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai pengacara Setya Novanto dengan alasan tidak tercapai kesepakatan dengan kliennya tersebut. Ketidaksepakatan tersebut berkaitan dengan metode penanganan perkara korupsi yang menjerat Setya Novanto.
Otto Hasibuan./Antara
Otto Hasibuan./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai pengacara Setya Novanto dengan alasan tidak tercapai kesepakatan dengan kliennya tersebut.

Ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/12/2017), Otto mengatakan bahwa ketidaksepakatan tersebut berkaitan dengan metode penanganan perkara korupsi pengadaan TKP elektronik yang menjerat Setya Novanto.

“Analoginya jalur yang benar seperti A, lantas dia mengatakan dia mau jalan yang B. Ya, menurut saya tidak cocok. Saya maunya membela caranya begini, tapi dia mengatakan lain, ah saya tidak cocok,” kata Otto.

Otto mengatakan dalam menjalankan tugas sebagai kuasa hukum, dia harus menjaga independensi dan integritas tanpa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh klien yang dia bela.

Saat berjumpa dengan Setya Novanto pada Kamis (8/12/2017) di Rumah Tahanan KPK, Otto mengaku sudah membawa surat pengunduran diri tersebut, namun karena segan, dia mengurungkan rencana memberi surat tersebut kepada politisi Golkar itu.

“Sebagai gantinya, saya memberitahukan secara lisan bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacaranya. Setya Novanto bilang tidak apa-apa tapi hal tersebut bisa dibicarakan lagi. Tapi saya pikir sudah bulat untuk mengundurkan diri,” tambahnya.

Otto Hasibuan bergabung dengan tim pengacara Setya Novanto setelah politisi tersebut ditahan oleh penyidik KPK. Otto bertugas mendampingi Novanto saat pemeriksaan pokok perkara korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Mundurnya Otto menjadi pelengkap penderitaan bagi Setya Novanto. Pasalnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menentukan jadwal sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan yakni pada Rabu pekan depan.

Jadwal sidang tersebut mendahului sidang putusan praperadilan terkait penetapan status tersangka yang dimohonkan oleh Novanto.

Tidak hanya itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga menolak gugatan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut terkait pencekalan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada internal Partai Golkar pun, posisi Setya Novanto tengah berada di ujung tanduk setelah semua pengurus partai tingkat provinsi sepakat mendesak dilaksanakannya musyawarah nasional luar biasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper