Kabar24.com, JAKARTA - Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai pengacara Setya Novanto tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik.
Berikut pengakuan Otto Hasibuan saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/12/2017).
"Sudah hampir sebulan saya menjadi kuasa hukum Setya Novanto dan sebagaimana teman-teman ketahui, ketika saya menerima pun kan saya memerlukan waktu yang cukup, tidak langsung saya terima. Nah, ini saya terima kasus ini," kata Otto.
"Sekarang saya tangani perkara ini, dalam perjalanannya di antara kami dengan Setya Novanto saya melihat belum ada kesekapatan, tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara, sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang penanganan suatu perkara, tata caranya, maka itu dapat mengakibatkan kerugian bagi dia dan juga terhadap saya. Itu akan menyulitkan saya untuk memberikan suatu pembelaan terhadap klien,"jelas Otto.
Jadi berdasarkan hal tersebut, Otto bertemu Setya Novanto jam 15.00 di rutan KPK. Otto menyebut dia bertemu langsung dengan Setya Novanto, karena harus jujur terhadap Setya Novanto.
"Saya sampaikan di antara kita tata caranya belum, tidak ada yang pasti kesepakatan, maka saya menyatakan tidak akan meneruskan untuk menjadi kuasa hukum untuk di pengadilan."
Baca Juga
Sebelumnya, Setya Novanto berharap pada Otto, dan mengatakan tidak ada masalah di pengadilan. Namun, Otto memutuskan untuk mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut pada awalnya secara lisan, sekalipun surat pengunduran diri telah dibuat Otto dibantu rekan kerjanya bernama Effendi, tapi Otto merasa kurang sreg langsung menyampaikan surat itu kemarin.
"Jadi surat resmi sudah tanda tangan kemarin, hari ini akan saya serahkan kepada Setya Novanto dan juga satu akan saya serahkan kepada KPK khususnya penyidik. Saya tujukan kepada Pak Mabarita Damanik, karena waktu saya mendampingi Novanto, Damanik yang memeriksa, supaya mereka mengetahui," papar Otto.
Dengan demikian, terhitung mulai hari ini Otto tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi.
"Terima kasih terhadap kepercayaan yang pernah diberikan kepada saya, dan selamat dia berjuang di dalam masalah hukumnya dan semoga dia berhasil."