Kabar24.com, JAKARTA - Pukulan telak bertubi-tubi menghampiri Setya Novanto, tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik.
Salah satu pukulan telak tersebut adalah mundurnya Otto Hasibuan sebagai pengacara Ketua DPR nonaktif tersebut, Jumat (8/12/2017).
Dalam rilisnya kepada awak media, Otto mengatakan bahwa surat pernyataan mengundurkan diri tersebut akan dia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat siang ini, tanpa menyebut alasan yang jelas.
Otto Hasibuan baru bergabung dengan tim pengacara Setya Novanto setelah politisi tersebut ditahan oleh penyidik KPK. Otto bertugas mendampingi Novanto saat pemeriksaan pokok perkara korupsi pengadaan KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Mundurnya Otto, menjadi pelengkap penderitaan Setya Novanto. Pasalnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menentukan jadwal sidang perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan yakni pada Rabu pekan depan.
Jadwal sidang tersebut mendahului sidang putusan praperadilan terkait penetapan status tersangka yang dimohonkan oleh Novanto.
Baca Juga
Tidak hanya itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga menolak gugatan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut terkait pencekalan yang dilakukan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia.
Pada internal Partai Golkar pun, posisi Setya Novanto tengah berada di ujung tanduk setelah semua pengurus partai tingkat provinsi sepakat mendesak dilaksanakannya musyawarah nasional luar biasa.