Kabar24.com, JAKARTA - Setya Novanto hingga Kamis (23/11/2017) sore masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kecelakaan yang menimpa dirinya pekan lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari upaya pemeriksaan yang coba dilakukan tim penyidik, Senin (20/11/2017), yang tertunda karena alasan kesehatan.
“Hari ini [Setya Novanto] diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman yang saat ini dikenakan wajib lapor,” ujar Halim, Kamis (23/11/2017).
Dia mengatakan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), Setya Novanto diduga turut mengalami benturan saat duduk di kursi tengah mobil, kala terjadi kecelakaan.
Mobil tersebut diketahui menabrak trotoar dalam kecepatan 50 km/perjam, kemudian setelah menabrak mobil kecepatannya turun menjadi 21 km/jam sebelum akhirnya menabrak tiang lampu penerangan jalan.
Pada Kamis ini juga dijadwalkan pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Baca Juga
Beberapa pemeriksaan sebelumnya tertunda karena Setya Novanto mengeluh tidak sedang dalam kondisi yang fit untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik tidak bergantung pada pemeriksaan terhadap tersangka saja,
Penyidik juga mengantongi berbagai alat bukti baik berupa dokumen maupun keterangan saksi lain untuk menyusun konstruksi hukum dan pembuktian kasus ini pada pengadilan tindak pidana korupsi.