Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Terindikasi Langgar Sumpah Jabatan

Wakil Ketua Mahkamah Dewan (MKD) Syarifudin Suding menyatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto (Novanto) terindikasi melanggar sumpah jabatan sehingga bisa diganti.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Dewan (MKD) Syarifudin Suding menyatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto (Novanto) terindikasi melanggar sumpah jabatan sehingga bisa diganti.

“Sesuai ketentuan di UU MD3, Novanto bisa diganti dari posisinya sebagai Ketua DPR,” ujar Suding, Selasa (21/11/2017).

Sekjen DPP Partai Hanura itu melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto setelah ditahan KPK pada Minggu (19/11/2017).

"Kalau boleh saya katakan bahwa dengan ditahannya yang bersangkutan (Setya Novanto) kuat indikasi bagi kita di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan seorang ketua pimpinan dewan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya itu," ujarnya di Kompleks Parlemen.

Suding juga menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto.

Pemanggilan itu dilakukan jika tidak ada masyarakat yang memberikan laporan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto ke MKD.

"Setiap MKD menerima satu kasus selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk diminta keterangannya. Bisa saja nanti kita meminta keterangan KPK," ujar Sudding.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah telah terjadi kekosongan kepemimpinan di DPR setelah Novanto ditahan KPK. Dia menyebut berdasarkan aturan, pergantian ketua DPR bisa dilakukan apabila yang bersangkutan telah berstatus hukum tetap atau inkracht.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper