Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjaga jarak dari perkara korupsi pengadaan e-KTP yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Presiden juga hati-hati mengomentari kekosongan Ketua DPR setelah Seya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahad malam, 19 November 2017.
"Di DPR kan ada mekanisme untuk menonaktifkan pimpinan lembaga negara, lembaga tinggi negara. Ya diikuti saja mekanisme, aturan yang ada," ujar Jokowi kepada awak media, Senin, 20 November 2017.
Sebagaimana diberitakan, Setya Novanto telah ditahan oleh KPK kemarin usai dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Setya dinyatakan sudah mampu secara fisik untuk mengikuti proses hukum yang ada oleh Ikatan Dokter Indonesia serta dokter yang memeriksanya di RSCM.
Adapun peran Setya dalam perkara e-KTP diduga mengatur proses pengadaan untuk menguntungkan dirinya. Kerugian negara yang timbul akibatnya diestimasikan sekitar Rp 2,3 triliun.
Jokowi optimistis apapun yang terjadi di DPR saat ini, pasca penahanan Setya, tidak akan mengganggu hubungan baik eksekutif dan legislatif. "Ya, baik-baik saja," ujarnya.
Setnov Ditahan, Begini Sikap Presiden Jokowi
Setnov Ditahan, Begini Sikap Presiden Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
Cerita Megawati 'Bantu' Ahok Saat di Penjara
10 jam yang lalu
Sekjen PDIP Hasto Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel!
11 jam yang lalu