Kabar24.com, JAKARTA - Hilman Mattauchi, jurnalis sebuah stasiun TV swasta, dijadikan tersangka kasus pelanggaran lalu lintas dalam kecelakaan yang dialami tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar R. P. Argo Yuwono secara implisit mengiyakan pertanyaan wartawan soal penetapan Hilman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan?" kata Argo, Jumat (17/11/2017).
Argo menyampaikan, Hilman saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di wilayah Pancoran.
Hilman ditilang dan dikenai Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 283 juncto pasal 310.
Namun demikian, Hilman tidak menjalani penahanan karena ancaman kurungan penjara dalam kasus tersebut tak sampai lima tahun.
Baca Juga
"Ya ndak ditahan dong," kata Argo.
Seperti diketahui, pada Kamis (16/11/2017) Setya Novanto yang kabarnya sedang dalam perjalanan ke Komisi Pemberantasan Korupso mengalami kecelakaan tunggal.
Akibat kecelakaan tersebut, Setnov dikabarkan menderita gejala gegar otak.