Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SETYA NOVANTO KECELAKAAN: Hilman, Jurnalis yang Sopiri Setya Novanto, Jadi Tersangka

Hilman Mattauchi, jurnalis sebuah stasiun TV swasta, dijadikan tersangka kasus pelanggaran lalu lintas dalam kecelakaan yang dialami tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Kecelakaan terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam./Bisnis.com-Juli Etha
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017). Kecelakaan terjadi pada Kamis (16/11/2017) malam./Bisnis.com-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA - Hilman Mattauchi, jurnalis sebuah stasiun TV swasta, dijadikan tersangka kasus pelanggaran lalu lintas dalam kecelakaan yang dialami tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar R. P. Argo Yuwono secara implisit mengiyakan pertanyaan wartawan soal penetapan Hilman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan?" kata Argo, Jumat (17/11/2017).

Argo menyampaikan, Hilman saat ini menjalani pemeriksaan di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di wilayah Pancoran.

Hilman ditilang dan dikenai Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 283 juncto pasal 310.

Namun demikian, Hilman tidak menjalani penahanan karena ancaman kurungan penjara dalam kasus tersebut tak sampai lima tahun.

"Ya ndak ditahan dong," kata Argo.

Seperti diketahui, pada Kamis (16/11/2017) Setya Novanto yang kabarnya sedang dalam perjalanan ke Komisi Pemberantasan Korupso mengalami kecelakaan tunggal.

Akibat kecelakaan tersebut, Setnov dikabarkan menderita gejala gegar otak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper